Satgas Pangan Polda Sumbar Cek Pendistribusian MinyaKita, Ini Hasilnya

Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan

im Satgas Pangan Polda Sumbar saat melakukan pengecekan dan pengawasan pendistribusian terhadap minyak goreng dengan merek 'MinyaKita' di salah satu toko di Padang. [foto: Ist]

Langgam.id – Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan dan pengawasan pendistribusian terhadap minyak goreng dengan merek ‘MinyaKita’ di pasaran.

Pengecekan ini dipimpin oleh Kompol Muhardi selaku Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama tim Satgas Pangan dan juga diikuti oleh pihak Bulog Kanwil Sumbar, Selasa (11/3/2025).

Muhardi menjelaskan pengecekan dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendistribusian minyak berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada penyelewengan harga.

“Kami ingin memastikan bahwa pendistribusian terhadap minyak goreng (MinyaKita) sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pengawasan ini, tim gabungan mendatangi sejumlah tempat distributor penjualan minyak goreng jenis MinyaKita di Kota Padang.

Saat mendatangi Toko AJB yang berlokasi di Banda Olo Kota Padang, dengan didampingi oleh pemilik Toko bernama Asril, dari pernyataan pemilik Toko AJB bahwa harga MinyaKita per tanggal 11 Maret 2025 dengan harga Rp185.000 per karton.

“Dari hasil pengecekan, kami mendapatkan informasi bahwa penyaluran serta harga HET (MinyaKita) tidak ada yang menyalahi kuota dengan harga Rp15.700, sesuai seperti yang sudah di atur oleh Permendag,” ungkap Muhardi.

Selain itu, terang Muhardi, untuk ketersediaan minyak goreng tersebut selama Ramadan tahun ini tidak ada kendala dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di Sumbar.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan bahwa pendistribusian minyak berjalan dengan baik dan tidak ada penyelewengan,” bebernya.

“Dengan kegiatan sidak ini, diharapkan pendistribusian minyak di Sumatra Barat dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada penyelewengan harga,” tambah Muhardi. (SI/yki)

Baca Juga

Hujan Ekstrem Capai 261 Milimeter, Rekor Tertinggi di Padang Selama Tiga Dekade
Hujan Ekstrem Capai 261 Milimeter, Rekor Tertinggi di Padang Selama Tiga Dekade
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Siklon Tropis 95B di Malaysia Picu Hujan Berkepanjangan di Sumbar, Ribuan Rumah Terendam Banjir
Siklon Tropis 95B di Malaysia Picu Hujan Berkepanjangan di Sumbar, Ribuan Rumah Terendam Banjir
Banjir merendam pemukimandi Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Update Banjir Padang Pariaman: 15 Nagari di Tujuh Kecamatan Terdampak
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
BPBD Catat 1.824 Jiwa Terdampak Banjir Padang Pariaman