Satgas Investigasi: Judi, Waspadai Perdagangan Online Binary Option

Satgas Investigasi: Judi, Waspadai Perdagangan Online Binary Option

Ilustrasi perdagangan online (Foto: Mohamed Hassan / pixabay.com)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satgas Investigasi: Judi, Waspadai Perdagangan Online Binary Option.

Langgam.id - Satgas Waspada Investasi (SWI) menilai perdagangan online yang dilakukan binary option ilegal karena bersifat judi. Masyarakat diminta untuk mewaspadai penawaran bersifat untung-untungan.

"Tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing melalui siaran pers yang dikutip Langgam.id dari sumbarprov.go.id, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan oleh afiliator ataupun influencer berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, sifatnya menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi, dan naik atau turun harga dalam periode tertentu.

Upaya melindungi masyarakat dari kerugian, SWI mengaku telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal. Termasuk, pihak-pihak yang telah melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

"Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading," kata Tongam L.

Pihaknya juga meminta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing. Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo.

Selain binary option¸ SWI telah menghentikan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin otoritas berwenang. Entitas tersebut melakukan kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Terdiri dari 16 kegiatan money game, tiga perdagangan aset kripto tanpa izin, dan dua perdagangan robot trading tanpa izin," katanya.

Menurut Tongam, belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi. Penawaran itu harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar. Namun, terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau menyetorkan dananya.

SWI meminta masyarakat memastikan pihak yang menawarkan sebelum melakukan investasi. Pastikan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai kegiatan usaha yang dijalankan.

Lalu memastikan pihak yang menawarkan produk investasi. "Memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar," tuturnya.

Baca juga: Bisnis yang Patut untuk Dicoba Selama Pandemi

Hal penting lain, memastikan pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya. Pastikan apakah pencantuman logo telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024