Sambut Kunjungan Baleg DPR, Gubernur Sumbar Sampaikan 3 Aspirasi

Sambut Kunjungan Baleg DPR, Gubernur Sumbar Sampaikan 3 Aspirasi

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyambut kunjungan Baleg DPR yang dipimpin legislator Mulyadi. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyambut kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024, Jumat (20/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi turut menyampaikan tiga aspirasi untuk dapat dipertimbangkan dengan serius oleh Pemerintah Pusat.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Baleg DPR RI ke Sumbar untuk mensosialisasikan Prolegnas RUU ini. Dapat kami sampaikan, bahwa Pemprov Sumbar telah menetapkan 17 Program Pembentukan Perda untuk tahun 2025, termasuk Ranperda yang mencakup ketenagakerjaan, jasa konstruksi, penyelenggaraan jalan, pendidikan, perlindungan petani, izin usaha, pengelolaan sampah, dan pengairan,” ujar Mahyeldi dalam keterangan resmi.

Mahyeldi menilai, kunjungan kerja Baleg DPR RI kali ini adalah momentum yang sangat strategis bagi Sumbar. Terlebih, karena sejumlah RUU prioritas 2025 memiliki potensi besar untuk mendorong pengembangan sebagai sektor ekonomi utama di Sumbar. Namun demikian, Mahyeldi juga menyampaikan beberapa aspirasi terkait sejumlah UU yang Perubahannya masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.

“Pertama yang hendak kami sampaikan, terkait UU 20/2023 tentang ASN yang berujung pada penyederhanaan birokrasi dengan pendekatan delayering dan fungsionalisasi. Dalam pengamatan kami, ini menimbulkan sejumlah ekses seperti, ketidaksesuaian tugas dan fungsi ASN akibat fungsionalisasi, penurunan motivasi akibat ketidakjelasan pola karir, disrupsi birokrasi karena perubahan tata kerja yang signifikan namun tak tetap, dan pembengkakan anggaran belanja pegawai,” ujar Mahyeldi.

Dalam pandangannya, Mahyeldi menilai ekses-ekses tersebut telah berdampak sangat negatif pada kinerja organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia memohon agar hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU Perubahan atas UU 20/2023 tentang ASN.

“Kemudian, menyangkut RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 23/2024 tentang Pemda dan RUU tentang Perubahan atas UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda. Banyak yang menilai telah terjadi ‘Kemunduran Otonomi Daerah’ karena Pemda hanya menjalankan otonomi sesuai tuntunan dan tuntutan pusat, dan banyak aturan turunan yang membuat daerah tidak leluasa menggunakan hak otonominya. Kami menyarankan agar hal ini mendapat perhatian serius dalam penyusunan RUU terkait otonomi daerah,” ujar Mahyeldi lagi.

Terakhir, Mahyeldi juga menyampaikan aspirasi terkait Perubahan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Ia menyarankan agar proses pembentukan peraturan perundangundangan di daerah lebih disederhanakan, karena tahapan pembentukan saat ini terlalu panjang dan memakan waktu lama.

“Kami mengerti tahapan-tahapan yang disusun dimaksudkan agar peraturan perundang-undangan daerah menjadi lebih berkualitas. Namun, pada kasus-kasus tertentu, misalnya pada peraturan-peraturan yang butuh diselesaikan secara cepat, seperti aturan pelaksanaan PDRD (yang sangat esensial bagi pendapatan daerah), proses tersebut justru menyebabkan rancangan peraturan yang dibutuhkan tidak bisa ditetapkan tepat waktu,” ujarnya lagi.

Rombongan Baleg DPR RI sendiri dipimpin oleh Mulyadi. Ia didampingi Anggota DPR lainnya seperti Darmadi Suryanto (PDIP), Zigo Rolanda (Golkar), Lisda Hendrajoni (NasDem), Cindy Monica Salsabila Setiawan (NasDem), dan Gamal M. Yomed (PKS). Selain itu juga hadir, Agus Budi dari Sekretariat DPR RI beserta tim ahli dan jajaran Forkopimda Sumbar.

Dalam sambutannya, Mulyadi menjelaskan bahwa sosialisasi Prolegnas ini dilakukan di tiga provinsi yaitunya, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. Menurutnya, penyusunan Prolegnas RUU melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa RUU yang dibahas benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan undang-undang yang dihasilkan dapat lebih efektif dan relevan,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan menjalin komunikasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait pembentukan hukum. DPR berharap partisipasi publik dalam proses penyusunan undang-undang semakin meningkat.

“Dengan program legislasi yang lebih terarah dan partisipasi masyarakat yang aktif, DPR RI berkomitmen menghasilkan undang-undang yang lebih baik, mencerminkan kebutuhan, dan menjawab tantangan masyarakat Indonesia,” ucap Mulyadi lagi. (*/Fs)

Baca Juga

DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Sapi kurban dari Presiden Prabowo untuk Kota Padang pada Idul Adha 1446 H akan disembelih pada Sabtu (7/6/2025) pagi di Masjid Raudhatul
20 Sapi Kurban Presiden untuk Sumbar di Idul Adha 2026: Tiap Daerah Satu Ekor, Target Berat 1 Ton
Kepala SLBN 1 Pulau Punjung Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Kepala SLBN 1 Pulau Punjung Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pemprov Sumbar Siapkan 57 Kafilah Menuju MTQ Nasional di Semarang
Pemprov Sumbar Siapkan 57 Kafilah Menuju MTQ Nasional di Semarang