Sambut Kafilah MTQ, Panitia Siapkan Protokol Kesehatan Jalur Darat dan Udara

Bandara Minangkabau Tutup, aturan perjalan

Ilustrasi - Penumpang berjalan dari pesawat menuju terminal di BIM. (Foto: Hendra)

Langgam.id – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-XXVIII tahun 2020 akan dilaksanakan di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) pada 2-14 November 2020. Pelaksanaan MTQ kali ini tentunya berbeda dari yang sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi covid-19.

Menanggapi kondisi sekarang ini, panitia pelaksana telah menyiapkan protokol kesehatan khusus menyambut kedatangan kafilah di Sumbar. Protokol kesehatan ini wajib diikuti oleh seluruh peserta MTQ dari semua daerah yang terdaftar.

“Bagi kafilah yang titik kedatangannya di bandara BIM, dikoordinir oleh LO masing-masing. Rombongan tentunya sudah harus dinyatakan negatif covid-19 dibuktikan sengan surat hasil swab, dan suhu normar hingga 37,5 °C,” demikian tertulis dalam buku panduan mtq 2020 seperti dilihat langgam.id, Kamis (5/11/2020).

Setibanya di Sumbar, kafilah akan diberi penyambutan oleh panitia. Rombongan kafilah itu juga diwajibkan memastikan kondisi sebelum sampai di penginapan.

“Kafilah menuju bus dengan menggunakan masker dan juga akan mengisi kusioner ketika sampai di lokasi untuk mengetahui apa ada keluhan kesehatan atau tidak. Setelah itu barulah rombongan diantar ke penginapan sesuai yang terdaftar,” kata panita.

Demikian juga bagi kafilah yang datang melalui jalur darat. Tetap harus memiliki surat hasil swab yang menyatakan negatif covid-19 dua hari sebelum keberangkatan dan suhu tubuh di bawah 37,5 °C. Serta wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan juga mengisi kusioner kesehatan sebelum masuk penginapan.

“LO juga akan mendampingin dari semenjak kedatangan hingga akhir, dan tentunya peserta wajib mengikuti protokol kesehatan seperti yang ditentukan,” lanjut penjelasan dalam buku panduan. (Tasya/ABW)

Baca Juga

Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8)
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima dan Kapolri Usut Tambang Ilegal di Daerah
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu