Sambangi DPRD, Forum Masyarakat Minang Sampaikan Sikap Soal Konflik di Pulau Rempang

Forum Masyarakat Minang (FMM) sambangi gedung DPRD terkait permasalahan yang ada di Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (19/9/2023).

Forum Masyarakat Minang (FMM) menyampaikan sikapnya terkait konflik di Pulau Rempang, Kota Batam. [foto: Mustafa/DPRD]

Langgam.id - Forum Masyarakat Minang (FMM) sambangi gedung DPRD Sumatra Barat terkait permasalahan yang ada di Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (19/9/2023).

Diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, FMM mendesak Presiden untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pulau Rempang.

Wakil Ketua FMM Buya Ibnu Aqil Gani dalam pernyataan sikapnya menyampaikan, tindakan mengambil dan menyerobot tanah masyarakat di Rempang tidak dapat dibenarkan.

"Masyarakat adat di 16 kampung melayu tua di Pulau Rempang Batam serta kampung adat lainnya sudah eksis sejak tahun 1834 masehi. Ini adalah kekayaan budaya serta kebanggaan sejarah yang mesti dihormati dan dimuliakan. Dan tak boleh rusak dan hilang sedikitpun dari negeri ini," katanya, Selasa (19/9/2023).

Ia juga menyampaikan, bahwa warga kampung melayu tua Rempang Batam adalah penduduk sah dan asli pribumi Indonesia yang keberadaannya tidak boleh diusik apalagi diusir dari negeri sendiri. Terlebih dengan alasan investasi.

FMM turut menyoroti tindakan aparat Kepolisian, BP Batam dan TNI yang masuk ke wilayah masyarakat adat Pulau Rempang. Ibnu Aqil mengatakan, tindakan menangkap masyarakat yang membela hak atas tanah mereka merupakan pelanggaran HAM dan Konvensi Internasional secara nyata. Hal itu katanya telah melukai rakyat Indonesia.

Oleh sebab itu, FMM menuntut Presiden agar meminta maaf kepada seluruh masyarakat Melayu dan rakyat Indonesia atas terjadinya peristiwa tersebut.

Mereka juga meminta pemerintah segera memulihkan dan menjaga hak-hak adat dan masyarakat Pulau Rempang.

Irsyad Syafar yang menerima kunjungan FMM mengatakan hal ini tidak menjadi tupoksi DPRD. "Terkait Rempang, tentu tidak menjadi tupoksi DPRD. Tapi aspirasinya tetap kita tampungnya," katanya. (yki)

Baca Juga

Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Kepala Daerah Sumbar 2023 DPRD Sumbar, berkonsultasi dengan Direktorat
Optimalisasi Pelaksanaan Rekomendasi DPRD ke Kepala Daerah, Pansus LKPJ Konsultasi ke Kemendagri
Komisi I DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam. Dengan adanya rencana
Komisi I DPRD Sumbar Kunjungan ke Agam, Pengajuan DOB Bisa Terealisasi Usai Pilkada
Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengajak kalangan akademisi untuk berkontribusi dalam mengawal proses Pilkada
Ketua DPRD Sumbar Ajak Akademisi Kawal Pilkada
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengharapkan perempuan di Payakumbuh harus mampu mandiri secara ekonomi. Selain untuk meningkatkan ekonomi keluarga
Ketua DPRD Sumbar: Perempuan Harus Kreatif untuk Peningkatan Ekonomi Keluarga
Duta KIP MAN 2 Pessel Dikukuhkan, Ujung Tombak Keterbukaan Informasi di Sekolah
Duta KIP MAN 2 Pessel Dikukuhkan, Ujung Tombak Keterbukaan Informasi di Sekolah
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada