Pilwako Padang: 8 Bakal Calon Sudah Mendaftar di Gerindra

Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Hidayat, resmi mendaftar ke Partai Gerindra sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada Padang.

Hidayat (berpeci) saat mendaftar ke Partai Gerindra sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak di Kota Padang. [foto: SI}

Langgam.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Padang mencatat sudah 8 bakal calon walikota Padang mendaftar lewat partai tersebut sejak penerimaan pendaftaran dibuka 7 Mei lalu.

Ketua DPC Partai Gerindra Padang Verry Mulyadi mengatakan pihaknya mempersilahkan kandidat bakal calon walikota Padang baik dari kader maupun non kader untuk mengikuti mekanisme di Partai Gerindra.

“Kami sudah membuka pendaftaran Calon Walikota Padang di DPC Gerindra Kota Padang silahkan mendaftar bagi kader Gerindra yang berminat menjadi Calon Walikota Padang, maupun dari masyarakat,” katanya Sabtu (11/5/2024).

Ia mengatakan saat ini sudah 8 nama bakal calon yang melakukan pendaftaran dengan mengambil formulir di Gerindra. Yakni dua kandidat merupakan kader partai yaitu Desrio Putra dan Hidayat.

Kemudian enam orang dari masyarakat maupun kader partai lain, yaitu Alkudri, Dani Faizal, Amril Amin dan Ekos Albar (kader PAN), Miko Kamal, dan Herman Anwar.

Ia mengatakan pihaknya akan menunggu hingga sampai batas pengambilan dan pengembalian formulir bagi bakal calon, kader ataupun simpatisan yang berminat maju dalam pemilihan walikota Padang, yakni sampai 20 Mei mendatang.

“Nanti kami akan membuat berita acara dan mengirimkan usulan hasil pendaftaran ini ketingkat lebih lanjut, untuk proses berikutnya,” ujar Verry. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

BPBD Kota Padang Catat 110 Korban Banjir Masih Mengungsi
BPBD Kota Padang Catat 110 Korban Banjir Masih Mengungsi
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter
Benteng Van der Capellen di Tanah Datar Direncanakan Jadi Museum Perjuangan
Benteng Van der Capellen di Tanah Datar Direncanakan Jadi Museum Perjuangan