Restoran yang Viral Dikomentari Emak-emak Soal Prokes Didenda, Ini Besarannya

Langgam-Restoran Bebek Sawah

Satpol PP berikan ssurat pemanggilan kepada pengelola Restoran Bebek Sawah beberapa waktu lalu. [foto: dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Restoran Bebek Sawah yang berlokasi di Jalan Pattimura, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), akhirnya mendapat sanksi administrasi.

Sanksi ini diberikan buntut akibat video viral seorang emak-emak yang mengomentari protokol kesehatan (prokes) covid-19 di restoran itu.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menyebutkan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, sanksi administrasi sebesar Rp500 ribu. Pengelola restoran juga telah membuat surat perjanjian.

"Hasilnya sesuai aturan, kami tindak. Pengelola membuat surat perjanjian dan surat pernyataan di atas materai. Kemudian restoran ini dikenakan sanksi administrasi uang," kata Alfiadi dihubungi langgam.id, Selasa (6/7/2021).

Alfiadi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan kembali pelanggaran protokol kesehatan di restoran tersebut. Ancaman penutupan pun bisa dilakukan.

Baca juga: Viral Emak-emak Komentari Prokes, Satpol PP Padang Panggil Pengelola Restoran Besok

"Kalau kejadian lagi, aturan tentu sudah jelas. Bisa didenda lagi sampai Rp15 juta hingga sampai ancaman penutupan," ujarnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, video emak-emak ini beredar dan viral di media sosial (medso). Video berdurasi 1 menit 5 detik itu,
emak-emak yang mengenakan hijab hitam menyebutkan bahwa dirinya lagi di Restoran Bebek Sawah.

Ia kemudian memvideokan kondisi di restoran yang sedang ramai pengunjung.

"Di Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lock down, enggak ada pembatasan dan sekat-disekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak," katanya dalam video.

Ibu itu juga mengungkapkan bahwa Kota Padang aman dan tidak takut sama corona. Ia pun juga mempertanyakan kenapa warga di Jakarta panik.

Baca juga: Viral Emak-emak Komentari Prokes, Polisi Periksa Pengelola Restoran di Padang

"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?," ujarnya.

"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zolim, ayo selamat makan semua-semua," sambungnya dalam video itu.

Terkait video tersebut, Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap si ibu yang diketahui bernama Yulianti. Ibu 55 tahun ini pun terancam undang-undang ITE dan saat ini dikenakan wajib lapor.

"Terduga diwajibkan untuk lapor ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar setiap hari Senin dan Kamis untuk proses hukum masih berjalan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho.

Arie mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan video.

"Kami sita dari terduga pelaku sebagai barang bukti yakni satu unit handphone merk Vivo 1918 warna biru dongker, satu sim card Telkomsel dan memory card merk sandisk 64GB warna hitam," jelasnya.

Baca Juga

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan
Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP
Lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (22/2/2024)
Langgar Perda, 4 PKL dan 1 Pemilik Kafe Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput