Viral Emak-emak Komentari Prokes, Polisi Periksa Pengelola Restoran di Padang

Langgam - Viral prokes restoran padang

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. [Foto: Dok.Polresta Padang]

Langgam.id – Polisi tindak lanjut video viral soal kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dikomentari emak-emak di Restoran Bebek Sawah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pengelola restoran ini pun akhirnya diperiksa pihak polisi.

Pemeriksaan pengelola Bebek Sawah itu dibenarkan Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung.

“Iya (dipanggil ke Polres),” kata Imran kepada langgam.id, Minggu (4/7/2021).

Imran menyebutkan pihaknya memanggil pengelola restoran untuk dimintai keterangan terkait video yang beredar. “Klarifikasi tentang video tersebut,” singkatnya.

Baca juga: Viral Video Emak-emak Komentari Prokes Salah Satu Restoran di Padang: Ramai, Tidak Ada Jaga Jarak

Sebelumnya, video emak-emak ini beredar dan viral di media sosial. Namun belum diketahui kapan video berdurasi 1 menit 5 detik itu dibuat.

Dalam video tersebut,  ibu yang mengenakan hijab hitam ini menyebutkan bahwa dirinya lagi di Restoran Bebek Sawah. Ia kemudian mengambil video kondisi di restoran yang sedang ramai pengunjung.

“Di Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lock down, enggak ada pembatasan dan sekat-disekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak,” katanya dalam video.

Ibu yang belum jelas identitasnya itu mengungkapkan bahwa Kota Padang aman dan tidak takut sama corona. Ia pun juga mempertanyakan kenapa warga di Jakarta panik.

“Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?,” ujarnya.

“Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zolim, ayo selamat makan semua-semua,” sambungnya dalam video itu.

Satpol PP sebelumnya juga telah mendatangi lokasi Restoran Bebek Sawah. Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengungkapkan, apabila melanggar pihaknya akan menindaklanjuti sesuai perda nomor 1 tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru. Sanksi penutupan restoran pun bisa diterapkan.

“Kalau melanggar, kami punya perda nomor 1 tahun 2021 terkait adaptasi kebiasaan baru, kalau nomor (perda) nomor 6 kan provinsi punya. Sanksi sesuai perda, sampai bisa penutupan,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Menteri PU, Dody Hanggodo, saat meninjau kondisi Nagari Padang Laweh Malalo di Kabupaten Tanah Datar diterjang bencana. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
3 Kontroversi Menteri PU Dody Hanggodo, Mutasi Pegawai Usai Viral Kunker ke AS Bawa Anak Istri hingga Isu Keponakan Komisaris
Menteri PU, Dody Hanggodo, saat meresmikan dimulainya pengeboran sumur bor di RSUP dr. M. Djamil Padang, Jumat (30/1/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Rhenald Kasali Sentil Menteri PU Dody Hanggodo Kunker ke AS: Fokus Bangun Dalam Negeri Ketimbang Jalan-jalan!
Soroti Kopdes Viral di Ngarai Sianok, Walhi Nilai Langgar Tata Ruang
Soroti Kopdes Viral di Ngarai Sianok, Walhi Nilai Langgar Tata Ruang
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor