Langgam.id - Polres Bukittinggi menggelar Rekonstruksi perkelahian pelajar yang menyebabkan seorang pelajar berinisial FKK (17) meninggal dunia. Rekonstruksi duel akibat masalah asmara itu, tersangka memperagakan 17 adegan.
"Sesuai dengan rekonstruksi yang dilaksanakan dan keterangan para saksi, maka didapat sebanyak 17 adegan dalam rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut," kata KBO Sat Reskrim Polres Bukittinggi Iptu Anidar, Kamis (18/2/2021).
Rekstruksi itu dilakukan sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri Bukittinggi melalui P19 yang dikirimkan ke Satuan Reskrim Polres Bukittinggi. Reka ulang kejadian itu dilakukan di lokasi kejadian yakni di kawasan Belakang Balok, Bukittinggi.
"Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran peran anak berhadapan dengan hukum (ABH) sehingga jelas jalan cerita terjadinya kasus kekerasan dimaksud, dan memberikan gambaran kepada pihak jaksa penuntut umum didalam proses sidang di Pengadilan nantinya," ucapnya.
Baca juga: Perkelahian Buntut Masalah Asmara, Seorang Pelajar Meninggal di Bukittinggi
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar berinisial FKK (17) meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan pelajar lainnya di Bukittinggi. Perkelahian tersebut, buntut masalah asmara dengan seorang gadis antara pelaku dan korban.
Kapolres Bukittinggi AKB Dody Prawiranegara dalam keterangan tertulis bersama Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, perkelahian terjadi pada Sabtu (6/2/2021). “Sekira pukul 12.00 siang bertempat di Belakang Balok Kota Bukitttinggi,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.
Kasat Reskrim mengatakan, kejadian berawal dari percakapan pesan melalui aplikasi WhatsApp pelaku dengan korban terkait masalah asmara. “Pelaku berpacaran dengan seorang gadis yang merupakan mantan pacar korban. Pelaku dan korban janjian untuk bertemu di lokasi TKP,” katanya.
Ketika korban bersama temannya sampai di lokasi yang telah di janjikan, korban turun dari motor. “Pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan helm milik pelaku sehingga korban terjatuh ke aspal. Perkelahian tersebut sempat di lerai warga yang berada disekitar TKP,” kata AKP Chairul Amri.
Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 18.10 WIB di RS Yarsi Bukittinggi. Begitu mendapat informasi perkelahian tersebut, TIM Opsnal Polres Bukittinggi bergerak ke lokasi. Polisi mengamankan pelaku yang masih berusia 17 tahun. (*ABW)