Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi

Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi

Ilustrasi pengeroyokan.

Langgam.id - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan seorang pria bernama Idris Sanur di Kota Bukittinggi. Idris diketahui merupakan Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan.

Peristiwa pengeroyokan ini telah dilaporkan ke polisi dengan Nomor LP/B/1/I/2023/Polresta Bukittinggi tanggal 2 Januari 2023. Laporan pengeroyokan dibenarkan Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal.

"Kejadian sekitar pukul 15.30 WIB di dalam rumah di Kelurahan Birugo. Awal mula kejadian ketika pelapor mendengar orang ribut-ribut di lantai satu rumah," kata Fetrizal, Selasa (3/1/2023).

Setelah pelapor melihat CCTV, kata Fetrizal, tampak korban Idris sedang dipegang oleh seseorang. Kemudian pelapor turun, namun didorong kembali ke atas oleh seorang perempuan.

"Pelapor kemudian dicakar dan datang lagi seorang laki laki mendatangi pelapor dan menjambak rambut pelapor kemudian pelaku turun," katanya.

Sesampai di lantai satu, terlihat korban Idris sudah tergeletak dan ada luka berdarah pada bagian kepala dan bibir. Atas kejadian tersebut pelapor dan korban Idris mengalami luka.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Kepala SMA PGAI Padang

"Keduanya tidak senang lalu melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Bukittinggi. Kasus sedang kami selidiki, termasuk terkait motif," tuturnya.

Baca Juga

Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada