Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang

Suasana penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok, Kota Bukittinggi. [foto: Sc story akun IG @dearlycipi_]

Langgam.id - Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang berlangsung di dalam sebuah rumah di gang sempit itu terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh warga sekitar, menambah kehebohan di lokasi. Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, membenarkan peristiwa ini.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang ditangani Polres Cilegon," ujarnya. Penyelidikan mendalam oleh Polres Cilegon mengarah pada barang bukti yang dikirim ke Bukittinggi.

Menurut AKP Syafri, barang bukti berupa tiga karung ganja tersebut merupakan pesanan seorang tahanan asal Bukittinggi yang kini mendekam di Lapas Jakarta, berinisial R. Tersangka R diketahui mengirimkan ganja tersebut melalui jasa ekspedisi kepada seorang rekannya di Bukittinggi, berinisial B.

Saat penggerebekan, polisi berhasil menemukan ganja di rumah B. Meski B masih dalam pelarian dan berstatus buron, polisi berhasil mengamankan istri B untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini, kami tengah memburu tersangka B. Tim gabungan dari Polres Bukittinggi dan Polres Cilegon telah dibentuk untuk mengejar pelaku yang melarikan diri,” tambah AKP Syafri.

Barang bukti berupa tiga karung ganja kini telah diamankan dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan. (*/yki)

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh