Langgam.id - Polisi mengamankan 12 tukang parkir liar dalam razia preman di Kota Bukittinggi. 12 Orang itu diamankan di dua lokasi berbeda dalam razia yang berlangsung sepekan terakhir.
"4 orang diamankan di kawasan pusat kota sedangkan 8 orang di kawasan sekitaran pasar dan terminal aur kuning," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah, Jumat (18/6/2021).
Razia itu akan terus dilakukan Polres Bukittinggi dalam memelihara Kamtibmas serta menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri. Tidak hanya parkir liar, bentuk aksi premanisme lain yang meresahkan masyarakat juga jadi sasaran polisi.
Allan mengatakan, 12 tukang parkir liar itu tidak ditahan. "Dilakukan pendataan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Polisi juga meminta masyarakat tidak segan-segan melaporkan tindakan premanisme yang terjadi di Bukittinggi. Polisi akan menindaklanjuti laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi.
"Bisa melaporkan melalui Layanan Polisi 110 yang berlaku seluruh wilayah Indonesia maupun melalui Aplikasi Poljaga Polres Bukittinggi," kata dia. (ABW)