• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Razia Penginapan, Satpol PP Padang Gerebek 5 Pria dan 3 Wanita di Dalam Kamar

Redaksi
20/07/2022 | 14:59 WIB
A A
Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek lima pria dan tiga wanita di dalam kamar slah satu penginapan di Padang.

Satpol PP merazia salah satu penginapan di Kota Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek lima pria dan tiga wanita di dalam kamar slah satu penginapan di Jalan Thamrin, Kelurahan Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (19/7/2022) malam.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa di salah satu wisma tersebut diduga kerap menerima pasangan bukan suami istri yang menginap.

Baca Juga

Bolos Sekolah, 47 Pelajar Berurusan dengan Satpol PP Padang

Warna-Warni Baru di Padang, Tugu Apeksi Hampir Selesai

“Setelah kita lakukan pengawasan ke sana kita dapati 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, masing-masing berinisial MF (23), MR(20), DK (19), KP (17), T (30), LN (22), MS (19), dan DP (15) di dalam kamar tersebut,” ujar Deni melalui rilis yang diterima langgam.id, Rabu (20/7/2022).

Dikatakan Deni, saat penggerebekan itu, ada yang dapati satu wanita dan tiga lelaki dalam satu kamar dan ada juga yang kedapatan oleh petugas seorang lelaki yang bersembunyi di bawah sofa.

“Saat kita periksa ke kamar yang diduga ada pasangannya, ditemukan ada seorang wanita, namun reaksinya agak berbeda, kita pastikan kembali, ternyata ada seorang lelaki separuh telanjang di sana, saat ditanyai surat nikah mereka tidak bisa menunjukkannya dan mereka kita amankan dulu ke Mako Satpol PP,” ungkapnya.

Lalu, sampai di Mako Pol PP Padang, lanjut Deni, semua diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

“Kita tunggu hasil dari PPNS, jika ada yang bekerja sebagai PSK, kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan lebih lanjut,” tegasnya.

Selain itu, sebut Deni, Satpol PP Padang juga akan memanggil terhadap pemilik penginapan yang diduga telah melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005 dan perizinan sesuai aturan.

“Kita akan berikan teguran dan peringatan keras kepada pemilik tempat penginapan yang tidak sesuai aturan, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang,” ucapnya.

Kemudian, Deni menambahkan, Satpol PP Kota Padang juga akan memanggil orang tua mereka yang tertangkap, agar bisa dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga di Mako Satpol PP.

“Sebelum keluar, kita tetap melakukan skrining HIV dan penyakit menular lainnya, dan kita juga akan melakukan pembinaan bersama pihak keluarga serta mereka membuat surat perjanjian yang diketahui pihak keluarga sebagai penjamin,” jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

Deni juga mengajak masyarakat Kota Padang agar bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing. “Mari sama-sama kita untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat), jika ada pelanggaran trantibum yang ditemui, segera laporankan kami,” katanya.

Editor: Zulfikar
Tags: MesumPadangPenginapanSatpol PP Padang
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Bolos Sekolah, 47 Pelajar Berurusan dengan Satpol PP Padang

03/08/2022 | 19:34 WIB
Logo Liga 2. (Logo: ligaindonesiabaru.com)

Hasil Pertemuan Manajer Klub: Liga 2 Rencana Dimulai 27 Agustus 2022

03/08/2022 | 16:40 WIB
Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

03/08/2022 | 14:32 WIB
dprd-kota-padang-panjang-konsultasi-ke-dinas-kominfo-kota-pariaman

DPRD Kota Padang Panjang Konsultasi ke Dinas Kominfo Kota Pariaman

03/08/2022 | 12:36 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB

Mahasiswa KKN Unand Rayakan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam dengan Warga Desa Batang Tajongkek

31/07/2022 | 17:26 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In