Rasio Kredit Macet Sampai 10,40 Persen, OJK Minta BPR di Sumbar Lakukan Restrukturisasi

BPR di Sumbar

Ilustrasi BPR. (Foto: ist)

Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Sumatra Barat mempercepat pelaksanaan restrukturisasi kredit terhadap nasabah, mengingat rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) BPR di daerah itu sudah menyentuh angka 10,40 persen.

Kepala Perwakilan OJK Sumbar Misran Pasaribu menyebutkan rasio NPL BPR dan BPRS di daerah itu jauh melewati ambang batas yang ditetapkan otoritas sebesar 5 persen, yakni telah mencapai 10,40 persen per Mei 2020.

"Angkanya tinggi. Makanya kami minta manajemen BPR untuk segera melakukan restrukturisasi kredit nasabah," katanya, Jumat (17/7/2020).

Menurutnya, kebijakan restrukturisasi atau penundaan pembayaran cicilan kepada nasabah terdampak Covid-19 akan membantu meringankan beban BPR, sekaligus meringankan beban pinjaman nasabah yang usahanya terdampak pandemi virus corona.

Baca juga: OJK Sumbar: Meski Terdampak Covid-19, Rasio Kredit Macet Masih Terjaga

Ia mengatakan OJK sudah mengeluarkan POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian untuk membantu meringankan pembayaran pinjaman nasabah yang terdampak Covid-19. Kebijakan itu juga membantu menekan rasio kredit bermasalah perbankan.

Misran mengatakan lambatnya BPR merespon kebijakan itu disebabkan keterbatasan infrastruktur dan minimnya SDM untuk memproses restrukturisasi kredit.

"Memang di BPR itu permasalahannya infrastruktur TI mereka terbatas, juga minim SDM untuk memproses restrukturisasi kredit," ujarnya.

Baca juga: Kredit Modal Kerja Tumbuh Negatif, OJK Sarankan Bank Lebih Inovatif

Ia mengungkapkan selama wabah Covid-19 dari Februari hingga Mei 2020, OJK mencatat terjadi peningkatan NPL sebesar 2,34 persen, dari awalnya 8,06 persen pada Februari, meningkat menjadi 8,84 persen pada Maret, 9,74 persen pada April, hingga mencapai 10,40 persen per Mei 2020.

Adapun, nasabah BPR dan BPRS di Sumbar yang terdampak Covid-19 mencapai 28.711 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp897 miliar. Dari jumlah tersebut baru 3.961 debitur yang disetujui mendapatkan penundaan pembayaran cicilan dengan baki debet atau pinjaman Rp322 miliar. (HF)

Baca Juga

Wagub Sumbar Vasco Ruseimy Pimpin Apel Pagi Perdana, Menpora Dito: Bangga Gue
Wagub Sumbar Vasco Ruseimy Pimpin Apel Pagi Perdana, Menpora Dito: Bangga Gue
Dua Tokoh Berdarah Minang Pimpin Danantara
Dua Tokoh Berdarah Minang Pimpin Danantara
Sakato FC Juara Lambox Mini Soccer Trofeo, Tumbangkan Bank Nagari dan Semen Padang
Sakato FC Juara Lambox Mini Soccer Trofeo, Tumbangkan Bank Nagari dan Semen Padang
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Proyeksi Perbankan Sumbar 2025, OJK: Likuiditas Kian Ketat
Proyeksi Perbankan Sumbar 2025, OJK: Likuiditas Kian Ketat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono