PSBB Diperpanjang, Kapolda Sumbar: Ada Sanksi UU untuk Pelanggar

PSBB Diperpanjang, Kapolda Sumbar: Ada Sanksi UU untuk Pelanggar

Kapolda Sumbar bersama gubernur, wagub dan sejumlah pejabat. (Foto: Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020. Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan dukungan jajaran Polda atas kebijakan itu.

“Terkait dengan sanksi, kita tahu sudah ada Maklumat Kapolri, ada Undang-undang khusus masalah wabah. Karena setiap masyarakat yang tidak mematuhi aturan dianggap sebagai penyebab tersebarnya wabah,” kata Kapolda, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (6/5/2020).

Perpanjangan PSBB di Sumbar tertuang dalam Keputusan Gubernur bernomor 180-331-2020 tertanggal 5 Mei 2020.

Untuk pembatasan jumlah kendaraan yang keluar dan masuk ke Sumbar, menurutnya, sudah ditingkatkan dan sudah banyak dilakukan oleh jajaran kepolisian di Sumbar.

Seperti, mudik yang dibatasi untuk antar Kabupaten/Kota, yang diketahui bahwa pihaknya menempatkan anggota di pos-pos perbatasan antar Kabupaten/Kota di dalam Provinsi.

Terkait soal masjid yang diinformasikan kembali ramai, Kapolda menyampaikan bahwa hal tersebut akan kembali dibahas bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumbar.

“Ini akan kembali dibahas bersama MUI dan pihak terkait lainnya,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana