PSBB Diperpanjang, Kapolda Sumbar: Ada Sanksi UU untuk Pelanggar

PSBB Diperpanjang, Kapolda Sumbar: Ada Sanksi UU untuk Pelanggar

Kapolda Sumbar bersama gubernur, wagub dan sejumlah pejabat. (Foto: Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020. Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan dukungan jajaran Polda atas kebijakan itu.

“Terkait dengan sanksi, kita tahu sudah ada Maklumat Kapolri, ada Undang-undang khusus masalah wabah. Karena setiap masyarakat yang tidak mematuhi aturan dianggap sebagai penyebab tersebarnya wabah,” kata Kapolda, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (6/5/2020).

Perpanjangan PSBB di Sumbar tertuang dalam Keputusan Gubernur bernomor 180-331-2020 tertanggal 5 Mei 2020.

Untuk pembatasan jumlah kendaraan yang keluar dan masuk ke Sumbar, menurutnya, sudah ditingkatkan dan sudah banyak dilakukan oleh jajaran kepolisian di Sumbar.

Seperti, mudik yang dibatasi untuk antar Kabupaten/Kota, yang diketahui bahwa pihaknya menempatkan anggota di pos-pos perbatasan antar Kabupaten/Kota di dalam Provinsi.

Terkait soal masjid yang diinformasikan kembali ramai, Kapolda menyampaikan bahwa hal tersebut akan kembali dibahas bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumbar.

“Ini akan kembali dibahas bersama MUI dan pihak terkait lainnya,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang
Wakpolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melihat ribuan ikan hias selupan. (Foto: Istimewa)
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ikan Hias di Mentawai: Bakal Dikirim ke Bali, 5 Nelayan Ditangkap 
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Kaltara)
Mutasi Polri: Irjen Djati Wiyoto Jabat Kapolda Sumbar, Gatot Jadi Pati Lemdiklat
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil