PSBB Diperpanjang, Kapolda Sumbar: Ada Sanksi UU untuk Pelanggar

PSBB Diperpanjang, Kapolda Sumbar: Ada Sanksi UU untuk Pelanggar

Kapolda Sumbar bersama gubernur, wagub dan sejumlah pejabat. (Foto: Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020. Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan dukungan jajaran Polda atas kebijakan itu.

“Terkait dengan sanksi, kita tahu sudah ada Maklumat Kapolri, ada Undang-undang khusus masalah wabah. Karena setiap masyarakat yang tidak mematuhi aturan dianggap sebagai penyebab tersebarnya wabah,” kata Kapolda, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (6/5/2020).

Perpanjangan PSBB di Sumbar tertuang dalam Keputusan Gubernur bernomor 180-331-2020 tertanggal 5 Mei 2020.

Untuk pembatasan jumlah kendaraan yang keluar dan masuk ke Sumbar, menurutnya, sudah ditingkatkan dan sudah banyak dilakukan oleh jajaran kepolisian di Sumbar.

Seperti, mudik yang dibatasi untuk antar Kabupaten/Kota, yang diketahui bahwa pihaknya menempatkan anggota di pos-pos perbatasan antar Kabupaten/Kota di dalam Provinsi.

Terkait soal masjid yang diinformasikan kembali ramai, Kapolda menyampaikan bahwa hal tersebut akan kembali dibahas bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumbar.

“Ini akan kembali dibahas bersama MUI dan pihak terkait lainnya,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS