Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menyebutkan bahwa ada kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu diperpanjang, dengan peraturan yang akan lebih ketat.
Hal itu disampaikan usai menggelar rapat terbatas bersama bupati dan wali kota se-Sumbar via videoconference, Jumat (1/5/2020). Agenda rapat itu adalah evasluasi PSBB yang telah diterapkan sejak 22 April 2020.
Menurut Irwan, pelaksanaan PSBB di wilayah Sumbar kemungkinan akan diperpanjang. Tapi, itu perlu kajian lebih mendalam sebelum ditetapkan. "Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Kita tunggu saja keputusan tanggal 5 Mei mendatang," ujarnya, Jumat (1/5/2020).
Jika memang diperpanjang, jelas Irwan, tentu penekanan lebih kepada penindakan hukum yang humanis dan berefek jera bagi pelanggar. Diakuinya, PSBB tahap pertama hanya lebih fokus edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi terhadap masyarakat.
Selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan, termasuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman.
"Untuk PSBB tahap kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB," jelasnya.
Selama ini, kata Irwan, PSBB belum berjalan maksimal, karena sebagain masyarakat belum memiliki pemahaman krisis yang baik. Bagi orang yang punya kesadaran tinggi, dia akan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Sementara, sepanjang masih ada yang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tidak pakai masker, mengabaikan Physical Distancing, maka PSBB tidak efektif. "Masyarakat banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB karena banyak sekali masyarakat yang melanggar," ungkapnya.
Irwan mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB.
Baca juga : Kumpulkan Massa Saat PSBB di Sumbar, Mantan Anggota DPR Malah Ngamuk Diperingati Petugas
PSBB juga harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar, sehingga PSBB berjalan dengan lancar, agar benar-benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.
"Terkait permasalahan perbatasan, tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk di wilayah Sumbar. Kalau ada yang ingin masuk disuruh kembali, begitu juga yang ingin keluar Sumbar tetap tidak boleh dan akan di suruh masuk kembali," katanya. (Rahmadi/ZE)