Langgam.id - Puluhan orang tua siswa kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (10/7/2020). Mereka memprotes ke tak jelasnya penerapan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK Sumbar.
Puluhan orang tua yang protes tersebut ditemui oleh Sekretaris Dikdis Sumbar Andri Yunidal. Mereka kemudian menyampaikan sejumlah keluhan dan permasalahan sistem PPDB. Bahkan mereka meminta sistem zonasi PPDB dihapuskan.
Salah seorang orang tua calon siswa Taufik (52) Nur mengatakan, sistem zonasi sangat merugikan. Anaknya mencoba mendaftar ke SMA 1 karena berada paling dekat, namun tidak lulus. "Sekarang anak saya tidak lulus, padahal berprestasi, anak saya dari SD sampai SMP selalu juara,"katanya.
Anaknya juga telah mendaftarkan diri di sistem jalur prestasi, tetapi saat mendaftar nilainya malah berubah. Ia khawatir anaknya tidak bisa bersekolah nantinya akibat tidak lulus di manapun.
Baca Juga: Soal PPDB SMA, Ombudsman Sumbar Temukan Indikasi Pemalsuan Domisili
Ia meminta agar sistem rayon atau penilaian diterapkan lalu menghapuskan sistem zonasi siswa. Sistem zonasi dinilai juga memicu kecurangan karena banyak pihak yang memalsukan surat domisili demi bisa memasuki sekolah yang dituju.
Orang tua lainnya Rio Agusti (45) mengatakan anaknya juga mendaftar ke SMA 1 dengan jarak dari rumah 4 kilometer. Tetapi anaknya tidak lulus, namun kerabatnya yang tinggal lebih jauh malah lulus. "Semua permasalahan orang tua di sini sama soal zonasi, banyak yang tidak adil dan curang," ujarnya.
Baca Juga: Soal PPDB SMA, Gubernur Minta Kepala Daerah Cek Surat Domisili Siswa
Ia meminta agar Disdik Sumbar komitmen untuk menggagalkan calon siswa yang mendaftarkan diri memakai surat domisili palsu. Akibat surat domisili palsu ini banyak yang dirugikan, calon siswa yang seharusnya lulus malah tidak jadi lulus.
Ia juga berencana akan membuat laporan polisi bagi masyarakat yang menggunakan dokumen palsu. Ia pribadi juga telah menemukan 30 kasus pemalsuan domisili demi bisa masuk sekolah yang dituju.
Menurutnya pendaftaran dengan gaya zonasi tidak layak dilakukan. Ia juga meminta sistem zonasi dihapuskan agar semua orang bisa mendapatkan haknya bersekolah.
Plt Sekretaris Disdik Sumbar Andri Yunidal mengatakan tidak bisa pihaknya tidak bisa mengikuti keinginan orang tua untuk membatalkan sistem zonasi. Sebab sistem zonasi merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Zonasi yang kita terapkan sesuai dengan Permendikbud, jadi kita harus mengikuti aturan ini," katanya.
Bagi orang tua yang mengeluhkan PPDB soal data dan yang terkait dengan itu, ia meminta agar para orang tua kembali ke sekolah yang dituju. Sebab data ditangani oleh tim verifikator yang ada di sekolah masing-masing. "Bagi orang tua, siang ini silakan kembali ke sekolah yang dituju, kita tidak punya datanya disini,"katanya.
Mengenai sejumlah tuntutan orang tua ia juga akan melaporkan ke pimpinan. Tidak semua keluhan bisa ia tanggapi. Diketahui pengumuman peserta yang lulus sudah dilakukan tadi malam. Hari ini merupakan jadwal daftar ulang bagi peserta yang lolos, namun puluhan orang tua melakukan protes karena anaknya tidak lolos. (Rahmadi/SS)