Progres Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Capai 60 Persen

Langgam.id-tinjau tol

Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat meninjau Tol Padang-Pekanbaru di Padang Pariaman. [foto: IG Audy Joinaldy]

Langgam.id - Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman mencapai 60 persen. Seksi Padang-Sicincin sendiri terdiri dari KM 4,2 sampai KM 36,6.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) Syaiful mengatakan, progres pembebasan lahan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin hingga kini sudah 60 persen dari keseluruhan.

Dari total 60 persen pembebasan itu, sebanyak 40 persen diantaranya sudah diberikan uang ganti kerugian (UGK). Sementara 20 persen lagi uangnya masih menunggu dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Dari jumlah itu, Uang Ganti Kerugian (UGK) yang diterima masyarakat sudah 40 persen. Sebesar 20 persen lagi masih menunggu uang dari LMAN," katanya, Rabu (21/7/2021).

Selain itu terang Syaiful, sisanya masih proses verifikasi dan validasi dokumen. Dia mengungkapkan, sebanyak 40 persen dokumen masyarakat belum lengkap sehingga pihaknya belum bisa melakukan validasi.

"Kalau sudah dilengkapi, segera kita validasi dan dilakukan pembayaran lebih cepat," katanya.

Baca juga: Pengerjaan Proyek Tol, Buka Tutup Diberlakukan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Dokumen menurutnya, mempunyai alur yang panjang. Sebab setiap pembebasan tanah harus disepakati oleh banyak orang dalam suatu kaum itu, sehingga hal ini cukup memakan waktu.

Dia mengatakan, pihaknya terus mendukung upaya percepatan pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR dalam melakukan identifikasi permasalahan pengadaan tanah di lapangan.

Ia menyebut, juga terus berkoordinasi dengan PPK Pengadaan Tanah guna memperlancar pembayaran UGK kepada masyarakat atau pihak-pihak terdampak.

"Kami sebagai panitia pengadaan tanah tidak berhak menguji materil, kami lihat fisik, kemudian kami tanya ke pemiliknya, perangkat desa yang terendah," tutur dia.

Selesai Akhir Desember 2021

Terkait oknum-oknum yang menghambat pembebasan lahan jalan tol, menurut Syaiful, cukup diberi pemahaman saja. Sejauh ini belum ada gangguan keamanan yang berarti.

"Insya Allah lancar, sejauh ini secara pengukuran sudah lancar, cuma pengerjaan memang spot-spot, itu sudah kirimkan ke LMAN cuma belum turun pembayarannya, kalau sudah keluar kita bayarkan. Kami mau secepatnya, tergantung LMAN," katanya.

Dia mengatakan, pembebasan lahan diupayakan selesai akhir Desember 2021. Diharapkan jangan sampai lewat tahun ini.

"Kami terus mengumpulkan semua dokumen, jika sudah selesai penilaian, kita musyawarah, dan untuk itu masyarakat sudah mempersiapkan diri, kita ingin secepatnya," ungkapnya.

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut