KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)

Langgam.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatra Barat (Sumbar) menutup perlintasan liar di kilometer 38+9/0 petak Jalan Duku–Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (7/5/2026).

Penutupan perlintasan liar ini guna memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penataan perlintasan sebidang.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, perlintasan liar memiliki tingkat risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi.

“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api,” ujar Reza dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia mengungkapkan, perlintasan liar dengan lebar sekitar kurang lebih dua meter tersebut selama ini digunakan oleh pejalan kaki dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas.

Penutupan ini juga menjadi bagian dari langkah pengendalian risiko di titik-titik rawan kecelakaan. Sejak tahun 2025 hingga April 2026, KAI Divre II Sumbar bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 21 perlintasan liar di berbagai wilayah operasional.

Selain penataan perlintasan, selama tahun 2026 KAI Divre II Sumbar juga memperkuat upaya keselamatan melalui sosialisasi di 21 titik perlintasan, edukasi keselamatan di dua sekolah, serta pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.

Lanjut Reza, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan dukungan penegakan hukum dan budaya disiplin masyarakat.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penutupan perlintasan liar bertujuan untuk mengarahkan masyarakat menggunakan titik penyeberangan resmi yang lebih aman dan memenuhi standar keselamatan.

KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar maupun memanfaatkan jalur tidak resmi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin, mematuhi rambu dan isyarat, serta hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Tradisi Unik Infak Idul Adha di Masjid Taqwa Padang Pariaman, Jemaah Santap Lapek Sambil Berlomba Sedekah
Tradisi Unik Infak Idul Adha di Masjid Taqwa Padang Pariaman, Jemaah Santap Lapek Sambil Berlomba Sedekah
Langgam.id-cerah berawan
Cuaca Idul Adha 2026 di Sumbar Diprediksi Cerah, Sebagian Cerah Berawan
salah satu penghuni huntara Kapalo Koto menjemput air untuk kebutuhan harian.
Harap-Harap Cemas Menanti Hunian yang Dijanjikan
KAI Divre II Sumbar Lanjutkan Penataan Perlintasan Sebidang di Kota Pariaman
KAI Divre II Sumbar Lanjutkan Penataan Perlintasan Sebidang di Kota Pariaman
Kondisi huntara di Kapalo Kota, Kota Padang.
Setengah Tahun Pascabencana, Penghuni Huntara Kota Padang Krisis Air Bersih
Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar