Langgam.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat melanjutkan penataan perlintasan sebidang di wilayah Kota Pariaman sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Pada Senin (25/5/2026), KAI bersama sejumlah instansi menutup tiga perlintasan liar yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Tiga titik perlintasan liar yang ditutup berada di Desa Cimparuah dan Kelurahan Jalan Kereta Api, Kecamatan Pariaman Tengah. Lokasi tersebut masing-masing berada di KM 57+0/1, KM 57+3/4, dan KM 57+9/0 pada petak jalan rel Lubuk Alung–Pariaman.
Kegiatan penutupan dipimpin Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar Kolonel Ernst Rikumahu dan melibatkan berbagai unsur lintas instansi, mulai dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja, TNI/Polri, hingga komunitas pecinta kereta api dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan keberadaan perlintasan liar memiliki tingkat kerawanan tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan dan tidak berada dalam pengawasan resmi.
“Perlintasan liar berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara bersama-sama melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait,” ujar Reza dalam keterangan resmi.
Menurut dia, ketiga perlintasan yang ditutup memiliki lebar sekitar dua meter dan berada di area operasional kereta api tanpa dukungan perlengkapan keselamatan sesuai standar.
Penataan dan penutupan perlintasan liar tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Langkah itu juga menjadi tindak lanjut hasil inspeksi bersama atau joint inspection yang sebelumnya dilakukan KAI bersama instansi terkait di Sumatera Barat.
Reza menjelaskan, penanganan perlintasan sebidang dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko untuk menekan potensi kecelakaan di jalur kereta api. Kegiatan serupa, kata dia, akan terus dilaksanakan secara bertahap di sejumlah titik lain di Sumatera Barat.
Selain penutupan perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar juga melakukan edukasi keselamatan kepada masyarakat melalui sosialisasi di perlintasan sebidang, sekolah, masjid, mushala, hingga pemasangan media imbauan di lokasi strategis.
“Kereta api memiliki jalur dan prioritas perjalanan tersendiri serta membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan,” kata Reza.
Lurah Jalan Kereta Api, Irfan SPt, menyampaikan apresiasi atas langkah bersama yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar jalur rel.
“Kami sangat mendukung langkah ini karena menyangkut keselamatan masyarakat. Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga,” ujarnya.
KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali membuka akses perlintasan liar maupun menggunakan jalur tidak resmi yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. (HER)






