Pria di Padang Nekat Bobol Rumah Warga Demi Beli Sabu

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian berinisial M (27) di Lubuk Begalung, Kota Padang. Pria tersebut nekat mencuri demi mendapatkan uang untuk membeli sabu.

Menurut Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution, pelaku masuk ke dalam salah satu rumah warga dengan cara mencongkel jendela rumah. Dia kemudian mengambil barang yang ada di dalam rumah.

“Setelah masuk kedalam rumah, pelaku mengambil satu unit handphone merek xiomi dan menjualnya,” kata Chairul, Jumat (15/10/2021).

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu lalu menghimpun informasi dari masyarakat. Dalam penyelidikan itu diketahui pelaku berada di rumahnya.

“Kami mendatangi rumah pelaku di Jalan Banuaran Tepi Air, dan melakukan penangkapan di sana,” ujarnya.

Saat ditangkap, pelaku mencoba melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pria tersebut.

“Dari pengakuan pelaku, hp tersebut sudah dijual kepada temannya seharga Rp1,4 Juta dan memakai uangnya untuk membeli sabu,” ungkap Chairul. (Mg Winda)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024