Pria dan Wanita Diciduk Saat Transaksi Sabu di Baso

ilustrasi narapidana

Ilustrasi - Penjara (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Polres Bukittinggi, Sumbar, menangkap seorang pria dan wanita di Padang Tarok, Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Mereka kedapatan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang didapat polisi bahwa akan ada transaksi narkoba di Simpang Mancuang, Baso, yang dilakukan seorang tersangka berinisial LNS. Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, polisi langsung menangkap tersangka.

“Ketika dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap LNS, ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu,” kata Kapolres Bukittinggi, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).

Paket sabu yang dibawa LNS terbungkus plastik klip bening yang dilapisi tisu. LNS mengaku barang haram itu didapat dari seorang berinisial RA (28).

“Kemudian petugas mengamankan RA, disita dari RA berupa 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang digunakan untuk transaksi,” ujar Dody.

Kedua tersanka kini ditahan di Polres Bukittinggi. Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ABW)

Tag:

Baca Juga

Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu