Pria dan Wanita Diciduk Saat Transaksi Sabu di Baso

ilustrasi narapidana

Ilustrasi - Penjara (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Polres Bukittinggi, Sumbar, menangkap seorang pria dan wanita di Padang Tarok, Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Mereka kedapatan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang didapat polisi bahwa akan ada transaksi narkoba di Simpang Mancuang, Baso, yang dilakukan seorang tersangka berinisial LNS. Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, polisi langsung menangkap tersangka.

“Ketika dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap LNS, ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu," kata Kapolres Bukittinggi, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).

Paket sabu yang dibawa LNS terbungkus plastik klip bening yang dilapisi tisu. LNS mengaku barang haram itu didapat dari seorang berinisial RA (28).

“Kemudian petugas mengamankan RA, disita dari RA berupa 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang digunakan untuk transaksi," ujar Dody.

Kedua tersanka kini ditahan di Polres Bukittinggi. Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ABW)

Tag:

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi