PR di Sumbar 17,6 Persen, Andani Sebut Larangan Pesantren Ramadan Perlu Dipertimbangkan

dr Andani

Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand Andani Eka Putra (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepala Labor Diagnostik dan Riset Penyakit Universitas Andalas Andani Eka Putra mengatakan positivity rate covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) sudah menyentuh rekor baru yakni 17,6 persen. Angka itu tercatat berdasarkan hasil tes pada Selasa (20/4/2021).

“Hasil kemaren adalah kondisi terburuk sejak era pandemi, mengingat jumlah testing yang sudah banyak yaitu 2.493 namun PR tinggi, 430 positif atau PR 17,6%,” ujar Andani, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah untuk menyikapi kondisi tersebut. Dia menyarakan agar izin kegiatan buka bersama dan pesantren Ramadan dipertimbangkan.

“Perlu pertimbangan pelarangan buka bersama dengan prokes ketat, pertimbangan pesantren Ramadan, pengawasan saat tarawih,” ujarnya.

Selain itu, menurut Andani, perlu ada sanksi yang tergas kepada pengelola mall dan fasilitas umum yang menerima pengunjung tanpa protokol kesehatan yang ketat. Dia juga menyarankan agar aparatur sipil negara bekerja dari rumah hingga Lebaran.

Dia juga berpesan agar pihak rumah sakit bersiap dengan kemungkinan terburuk. “Rumah sakit sebagai benteng terakhir harus bersiap dengan segala kemungkinan terjadi,” kata Andani. (ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku