Langgam.id - Pemerintah pusat kembali menetapkan Kota Padang ke dalam daerah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang berlaku 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 nanti.
Menanggapi masuknya Padang dalam penerapan PPKM Level IV ini, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki indikator cakupan penanganan covid-19. Hal ini agar segera bisa diturunkan level asesmentnya.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah menambah jumlah konversi tempat tidur di rumah sakit untuk kebutuhan pasien covid-19. Sehingga persentase keterisian tempat tidur pasien atau BOR bisa diturunkan," tulis Mahyeldi di media sosial miliknya, Sabtu (24/7/2021).
Selain itu terang Mahyeldi, Pemprov Sumbar sudah melakukan tambahan tempat isolasi mandiri bagi pasien dengan gejala ringan. Diantaranya di asrama haji Padang.
Kemudian ungkap Mahyeldi, distribusi bantuan sosial yang berasal dari Kementerian Sosial dan Bulog juga mulai dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.
Baca juga: Periode 26 Juli hingga 8 Agustus 2021, Padang Masih PPKM Level IV
"Semoga usaha bersama dalam menghadapi pandemi ini, bisa memberikan hasil terbaik untuk masyarakat Sumatra Barat," harapnya saat menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual tentang penerapan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali.
Dalam rakor ini terang Mahyeldi, ia meminta dukungan tambahan 800 ribu dosis vaksin kepada pemerintah pusat. Saat ini sudah dipenuhi 30.7 ribu dosis.
Saat ini sebut Mahyeldi, antusiasme masyarakat Sumbar untuk divaksin sudah meningkat signifikan. Sementara ketersediaan vaksin sudah menipis, bahkan sebelumnya sempat kosong.
"Maka dari itu dibutuhkan dukungan dari pemerintah pusat untuk menambah ketersediaan vaksin di Sumbar. Hal ini agar herd immunity bisa tercapai," pinta Mahyeldi.
Sebelumnya, sebanyak 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali menerapkan PPKM Level IV. Yaitu, mulai 26 Juli hingga 8 Agutus 2021 nanti. Di Sumbar, hanya Kota Padang saja yang menerapkan PPKM Level IV ini.