PPKM Darurat di Padang, Penyekatan Juga Dilakukan di 2 Pelabuhan

Penyekatan bukittinggi

Ilustrasi penyekatan lalu lintas. [pixabay.com]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang juga melakukan penyekatan bagi masyarakat ingin masuk dalam kota mengunakan tranportasi jalur laut selama PPKM Darurat. Dua pos penyekatan didirikan di dua pelabuhan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, upaya penyekatan ini perlu dilakukan agar Padang bebas warga dari luar kota. Pemberlakuan penyekatan sampai tanggal 20 Juli 2021.

“Antisipasi juga kapal perintis. Ini pos juga didirikan di Pelabuhan Bungus dan Muara,” kata Imran saat rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bersama unsur Forkopimda di rumah dinas wali kota, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Ikut Fatwa MUI, Pemprov Sumbar Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid

Imran mengungkapkan, bagi penumpang kapal wajib melangkapi surat vaksinasi atau Rapid Antigen jika masuk ke dalam kota selama PPKM Darurat di Padang. Kalau tidak punya maka disuruh balik naik kapal lagi.

“Ini perlu kita lakukan, supaya sampai tanggal 20 Juli Kota Padang clear dari orang luar yang masuk ke kota kita,” jelasnya.

Sementara untuk jalur transportasi darat, empat pos penyekatan selama PPKM Darurat juga didirikan di perbatasan Kota Padang. Di antaranya dua pos di wilayah perbatasan Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman.

Selanjutnya, satu pos di perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan. Kemudian perbatasan Kota Padang dengan Solok.

“Ini pos akan didirikan 24 jam. Itu personel berdinas mulai pukul 08.00 WIB dibagi tiga shift sampai tanggal 20 Juli,” ujar Imran.

“Jadi 12 jam satu shift. Di situ (pos penyekatan) kami berharap ada gabungan unsur Forkopimda yang paham soal antigen dan surat vaksin,” sambungnya.

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, aturan penyekatan ini dimulai pada Selasa (12/7/2021). Pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyebarkan surat edaran.

“Efektif besok, karena hari ini kami baru selesai rapat bersama Forkopimda. Hari ini kami sosialisasi, menyampaikan surat edaran,” katanya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre