Polsek Padang Ganting Tangkap Pencuri Anting Nekat di Siang Bolong

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Pencurian dengan kekerasan di siang bolong terjadi di Jorong Taratak XII, Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Senin (8/4/2019).

Kejadian berawal saat pelaku masuk ke rumah korban berinisial N. Ia berencana mengambil anting korban yang sedang tertidur lelap. Saat melakukan aksi itu, korban terbangun dan berteriak.

Pelaku yang panik langsung kemudian mengambil sulo (pembuka kulit kelapa) dan memukul kepala korban dua kali. Korban terluka, pelaku kabur melalui pintu di tingkat dua ke arah atap rumah.

Masyarakat yang mendengar suara dari korban langsung menuju ke lokasi dan melihat korban berlumuran darah. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Warga juga melapor ke Polsek Padang Ganting.

Menerima informasi tersebut, Kapolsek Padang Ganting melaporkan kepada Kapolres Tanah Datar dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan Reskrim, dan dibantu oleh Wali Nagari guna mengumpulkan informasi.

Karena Kondisi rumah yang gelap saat kejadian, membuat korban tidak melihat wajah pelaku. "Namun, keterangan saksi- saksi mengarah kepada DA (25 tahun) warga Kampung Jua, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung," Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kapolsek dan anggota kemudian langsung menangkap pelaku. Saat diinterogasi di kantor Wali Nagari Atar, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Ganting untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya 1 unit sepeda motor Yahama Nmax BA 3026 KD, 1 unit sulo, 1 helai jaket warna hitam.

“Pelaku melanggar pasal 365 ayat 1, 2, 3e KUH Pidana pencurian dengan kekerasan yang hukuman maksimal 12 tahun." kata Kapolres. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Aset perkeretaapian yang ada di Gurun Bagan, Kelurahan Lubuk Sikarah, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar), hilang dicuri.
Aset Perkeretaapian di Kota Solok Hilang Dicuri, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Dua pelaku pencurian dan satu orang penadah besi bantalan rel kereta api milik Dirjen Perkeretaapian ditangkap Polres Padang Panjang.
Curi 4 Ton Besi Rel KA, 3 Pelaku Ditangkap Polres Padang Panjang
Seorang residivis spesialis kupak rumah berinisial AH (33) ditangkap Tim Elang Opsnal Polsek Koto Tangah, Kota Padang. Pelaku ditangkap
Mencuri, Seorang Residivis Kupak Rumah Ditangkap Polsek Koto Tangah
Seorang sopir berinisial BK (30) ditangkap Sat Reskrim Polres Padang Panjang pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang
Curi 7 Tabung Gas Elpji, Residivis di Tanah Datar Ditangkap Polisi
Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).
DPO Sejak 2021, Pelaku Pencurian di Payakumbuh Akhirnya Diringkus Polisi