Langgam.id - Selama pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2019, Satlantas Polresta Padang mengeluarkan sebanyak 4.082 berkas tilang.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, pelanggaran didominiasi tidak memiliki SIM dan STNK.
"Tidak memiliki SIM sebanyak 2.068, STNK 1.709, kemudian kendaraan yang disita sebanyak 305," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (6/11/2019).
Menuruntya, operasi Zebra tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun 2018, sebanyak 2.877 tilang kepada pelanggar lalu lintas. Dengan rincian SIM sebanyak 1.497, STNK sebanyak 1.194 dan 186 unit kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya mengatakan, jenis pelanggaran dalam Operasi Zebra 2019 yaitu, pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 1.263, pengendara tidak menggunakan safety belt 164, pengendara di bawah umur 580, melawan arus 446, pengendara yang menggunakan HP 2, serta pelanggaran-pelanggaran lainnya 1.624.
“Ini membuktikan bahwa kesadaran dari pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas baik kelengkapan surat, hingga menggunakan pengaman seperti helm masih kurang," kata Kompol Asril.
Menurutnya, dari jumlah pelanggar yang ditindak masih didominasi oleh pengendara motor. "Mulai melawan arus hingga tak menggunakan helm berstandar nasional."
Selain itu, menurutnya, juga ada pengendara yang berada di bawah umur, tidak memiliki SIM, dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. "Serta masih adanya yang menggunakan Handphone (HP) sambil berkendara," ujarnya. (*/SS)