Polres Solok Tangkap Pengedar Sabu Pakai Mobil Caleg

Pengedar asal warga Solok

Ilustrasi - Paket sabu diamankan polisi. (Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba dalam tiga pekan terakhir. Dari salah seorang tersangka, turut disita sebuah mobil yang 'dibranding' dengan gambar calon anggota legislatif asal Solok Selatan.

Kapolres Arosuka Ajun Komisaris Besar Ferry Irawan mengatakan, para pelaku berhasil diamankan diberbagai wilayah di wilayah kabupaten Solok.

“Empat tersangka kita amankan di Nagari Gantung Ciri, satu di Nagari Selayo dan satu orang lagi di Nagari Surian,” Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Franky, Rabu (23/1/2019), sebagaimana dilansir situs resmi Polri.

Kapolres mengatakan, penangkapan empat tersangka di Nagari Gantung berawal dari pengamanan RRE alias C (16) oleh warga lantaran kedapatan mencuri alpokat warga. Saat digeledah, ternyata petugas menemukan lintingan ganja.

"Berdasar pengakuan tersangka, barang bukti yang ditemukan petugas dalam kantong celana depannya didapatkan dari rekannya AF alias A (19) yang kemudian diamankan di rumahnya Jorong Markio Nagari Gantung Ciri. Bersama AF juga diamankan tersangka AMA alias R (27)."

Dari keterangan tersangka AMA, menurutnya, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap tersangka IP alias G. "Ia diciduk di sebuah jalan di Jorong Kapalo Koto, Nagari Gantung Ciri,” kata Ferry.

Keempat tersangka itu, menurutnya, diamankan dihari yang sama, Kamis (10/1/2019).

Tiga hari sebelumnya, Petugas Satres narkoba Polres Solok juga berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Nagari Surian, Kab. Solok. Dari tangan tersangka AD alias D (41) petugas menemukan 13 paket kecil Sabu.

"Bersama tersangka, petugas turut mengamankan mobil Toyota Hardtop BA 1007 YB yang merupakan milik salah seorang calon Legislatif asal Solok Selatan," katanya.

Terakhir, petugas juga menangkap tersangka DA, warga Nagari Selayo, pada Sabtu (19/1/2019). Dari tangannya, petugas mengamankan 1 paket kecil sabu bersama alat hisap.

“Semua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti ganja dan sabu untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres.(*/HM)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Diduga menjual sabu, seorang pemuda berinisial B (28) ditangkap Polres Agam pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah orang
Nekat Jual Sabu Demi Beli Chip, Pemuda di Agam Diringkus Polisi
Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi
Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Langgam.id - Seorang pria berinsial DM (20) diamankan polisi karena diduga menjual wanita ke pria hidung belang di salah satu hotel di Padang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Paket Sabu Disita
Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Provinsi Sumbar mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2022.
BNNK Solok Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama 2022
Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan menurun sepanjang 2022.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Klaim Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Menurun Sepanjang 2022