Polres Solok Tangkap Pengedar Sabu Pakai Mobil Caleg

Pengedar asal warga Solok

Ilustrasi - Paket sabu diamankan polisi. (Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba dalam tiga pekan terakhir. Dari salah seorang tersangka, turut disita sebuah mobil yang 'dibranding' dengan gambar calon anggota legislatif asal Solok Selatan.

Kapolres Arosuka Ajun Komisaris Besar Ferry Irawan mengatakan, para pelaku berhasil diamankan diberbagai wilayah di wilayah kabupaten Solok.

“Empat tersangka kita amankan di Nagari Gantung Ciri, satu di Nagari Selayo dan satu orang lagi di Nagari Surian,” Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Franky, Rabu (23/1/2019), sebagaimana dilansir situs resmi Polri.

Kapolres mengatakan, penangkapan empat tersangka di Nagari Gantung berawal dari pengamanan RRE alias C (16) oleh warga lantaran kedapatan mencuri alpokat warga. Saat digeledah, ternyata petugas menemukan lintingan ganja.

"Berdasar pengakuan tersangka, barang bukti yang ditemukan petugas dalam kantong celana depannya didapatkan dari rekannya AF alias A (19) yang kemudian diamankan di rumahnya Jorong Markio Nagari Gantung Ciri. Bersama AF juga diamankan tersangka AMA alias R (27)."

Dari keterangan tersangka AMA, menurutnya, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap tersangka IP alias G. "Ia diciduk di sebuah jalan di Jorong Kapalo Koto, Nagari Gantung Ciri,” kata Ferry.

Keempat tersangka itu, menurutnya, diamankan dihari yang sama, Kamis (10/1/2019).

Tiga hari sebelumnya, Petugas Satres narkoba Polres Solok juga berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Nagari Surian, Kab. Solok. Dari tangan tersangka AD alias D (41) petugas menemukan 13 paket kecil Sabu.

"Bersama tersangka, petugas turut mengamankan mobil Toyota Hardtop BA 1007 YB yang merupakan milik salah seorang calon Legislatif asal Solok Selatan," katanya.

Terakhir, petugas juga menangkap tersangka DA, warga Nagari Selayo, pada Sabtu (19/1/2019). Dari tangannya, petugas mengamankan 1 paket kecil sabu bersama alat hisap.

“Semua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti ganja dan sabu untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres.(*/HM)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam