Polres Solok Tangkap Pengedar Sabu Pakai Mobil Caleg

Pengedar asal warga Solok

Ilustrasi - Paket sabu diamankan polisi. (Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba dalam tiga pekan terakhir. Dari salah seorang tersangka, turut disita sebuah mobil yang 'dibranding' dengan gambar calon anggota legislatif asal Solok Selatan.

Kapolres Arosuka Ajun Komisaris Besar Ferry Irawan mengatakan, para pelaku berhasil diamankan diberbagai wilayah di wilayah kabupaten Solok.

“Empat tersangka kita amankan di Nagari Gantung Ciri, satu di Nagari Selayo dan satu orang lagi di Nagari Surian,” Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Franky, Rabu (23/1/2019), sebagaimana dilansir situs resmi Polri.

Kapolres mengatakan, penangkapan empat tersangka di Nagari Gantung berawal dari pengamanan RRE alias C (16) oleh warga lantaran kedapatan mencuri alpokat warga. Saat digeledah, ternyata petugas menemukan lintingan ganja.

"Berdasar pengakuan tersangka, barang bukti yang ditemukan petugas dalam kantong celana depannya didapatkan dari rekannya AF alias A (19) yang kemudian diamankan di rumahnya Jorong Markio Nagari Gantung Ciri. Bersama AF juga diamankan tersangka AMA alias R (27)."

Dari keterangan tersangka AMA, menurutnya, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap tersangka IP alias G. "Ia diciduk di sebuah jalan di Jorong Kapalo Koto, Nagari Gantung Ciri,” kata Ferry.

Keempat tersangka itu, menurutnya, diamankan dihari yang sama, Kamis (10/1/2019).

Tiga hari sebelumnya, Petugas Satres narkoba Polres Solok juga berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Nagari Surian, Kab. Solok. Dari tangan tersangka AD alias D (41) petugas menemukan 13 paket kecil Sabu.

"Bersama tersangka, petugas turut mengamankan mobil Toyota Hardtop BA 1007 YB yang merupakan milik salah seorang calon Legislatif asal Solok Selatan," katanya.

Terakhir, petugas juga menangkap tersangka DA, warga Nagari Selayo, pada Sabtu (19/1/2019). Dari tangannya, petugas mengamankan 1 paket kecil sabu bersama alat hisap.

“Semua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti ganja dan sabu untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres.(*/HM)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau