Polres Solok Tangkap Pengedar Sabu Pakai Mobil Caleg

Pengedar asal warga Solok

Ilustrasi - Paket sabu diamankan polisi. (Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba dalam tiga pekan terakhir. Dari salah seorang tersangka, turut disita sebuah mobil yang ‘dibranding’ dengan gambar calon anggota legislatif asal Solok Selatan.

Kapolres Arosuka Ajun Komisaris Besar Ferry Irawan mengatakan, para pelaku berhasil diamankan diberbagai wilayah di wilayah kabupaten Solok.

“Empat tersangka kita amankan di Nagari Gantung Ciri, satu di Nagari Selayo dan satu orang lagi di Nagari Surian,” Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Franky, Rabu (23/1/2019), sebagaimana dilansir situs resmi Polri.

Kapolres mengatakan, penangkapan empat tersangka di Nagari Gantung berawal dari pengamanan RRE alias C (16) oleh warga lantaran kedapatan mencuri alpokat warga. Saat digeledah, ternyata petugas menemukan lintingan ganja.

“Berdasar pengakuan tersangka, barang bukti yang ditemukan petugas dalam kantong celana depannya didapatkan dari rekannya AF alias A (19) yang kemudian diamankan di rumahnya Jorong Markio Nagari Gantung Ciri. Bersama AF juga diamankan tersangka AMA alias R (27).”

Dari keterangan tersangka AMA, menurutnya, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap tersangka IP alias G. “Ia diciduk di sebuah jalan di Jorong Kapalo Koto, Nagari Gantung Ciri,” kata Ferry.

Keempat tersangka itu, menurutnya, diamankan dihari yang sama, Kamis (10/1/2019).

Tiga hari sebelumnya, Petugas Satres narkoba Polres Solok juga berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Nagari Surian, Kab. Solok. Dari tangan tersangka AD alias D (41) petugas menemukan 13 paket kecil Sabu.

“Bersama tersangka, petugas turut mengamankan mobil Toyota Hardtop BA 1007 YB yang merupakan milik salah seorang calon Legislatif asal Solok Selatan,” katanya.

Terakhir, petugas juga menangkap tersangka DA, warga Nagari Selayo, pada Sabtu (19/1/2019). Dari tangannya, petugas mengamankan 1 paket kecil sabu bersama alat hisap.

“Semua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti ganja dan sabu untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres.(*/HM)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh