• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Polres Solok Selatan Amankan 11 Paket Sabu dari Seorang Warga di Sungai Pagu

Redaksi
10/09/2020 | 13:18 WIB
A A
NARKOBA

Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku (Foto: Humas Polres Solok Selatan)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) mengamankan 11 paket sabu ukuran sedang seberat 28,82 gram dari tangan seorang warga berinisial EN di Jorong Kapalo Koto Bariang Rao-rao, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.

11 paket sabu yang diamankan dari tangan pelaku itu dibungkus dengan plastik klik bening.

Baca Juga

Polres Pasaman Barat Ringkus Seorang Petani yang Edarkan Ganja Kering

Sempat Buang Sabu di Padang Panjang, Pelaku Akhirnya Jujur pada Polisi

Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnama menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga, dan telah dilakukan penyelidikan selama 3 bulan.

“Pelaku ini ditangkap di kediamannya, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Sabu itu ditemukan di dalam kamar EN,” ujar Tedy saat jumpa pers di Mapolres Solok Selatan, Kamis (10/9/2020).

Tidak hanya itu, menurut Tedy, berdasarkan hasil tes urin, pelaku juga diketahui pemakai barang haram tersebut. “Hasil tes urinnya positif mengandung zat AMP dan MET,” jelasnya.

Dijelaskan Tedy, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 paket sabu ukuran sedang, 3 buah kaca pirex, 2 pipet dengan ujungnya diruncingkan, 1 buang bong yang terbuat dari botol lasegar.

Baca Juga: Terkepung Polisi, 2 Tersangka Pengedar Sabu Tertangkap di Tanah Datar

Kemudian, juga diamankan 1 buku catatan merek Erica 156 warna hitam, 1 pack plastik klik bening, 1 unit handphone merek Oppo warna putih, 1 unit timbangan digital dan uang senilai Rp1,1 juta.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” kata Tedy. (*/ZE)

Tags: NarkobaPengedar NarkobaPolres Solok Selatan
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menggelar jalan santai serta berbagai lomba untuk meriahkan HUT ke-77 RI.

Pemkab Dharmasraya Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba untuk Meriahkan HUT ke-77 RI

09/08/2022 | 15:56 WIB
andre-rosiade-bantu-istri-penjual-roti-bakar-yang-terkena-kanker-payudara

Andre Rosiade Bantu Istri Penjual Roti Bakar yang Terkena Kanker Payudara

09/08/2022 | 15:50 WIB
Langgam.id - Kasus dugaan korupsi di KONI Kota Padang terus bergulir. Kali ini, Majelis Hakim minta Mahyeldi Ansharullah dihadirkan.

Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Mahyeldi di Sidang Dugaan Korupsi KONI Padang

09/08/2022 | 15:36 WIB
Langgam.id - Sosok Dewi Novita menjadi sorotan setelah dirinya dimutasi dari jabatan sebagai Camat Payakumbuh Timur.

Sosok Dewi Novita, Camat Payakumbuh Timur yang Dimutasi Akibat Konten Ala Citayam Fashion Week

09/08/2022 | 15:25 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Camat Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Dewi Novita dimutasi dari jabatannya akibat konten ala Citayam Fashion Week.

Ini Tanggapan Camat Payakumbuh Timur yang Dimutasi Akibat Konten Ala Citayam Fashion Week

08/08/2022 | 14:37 WIB

Shop for Free, BRI Hadirkan Program Belanja Gratis di Budiman Swalayan Padang dan Bukittinggi

08/08/2022 | 23:08 WIB
Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Langgam.id - Pemko Payakumbuh membenarkan merotasi Camat Payakumbuh Timur, Dewi Novita akibat konten ala Citayam Fashion Week (CFW).

Penjelasan Pemko Payakumbuh Soal Kasus Camat yang Buat Konten Ala CFW: Dimutasi Bukan Dicopot

08/08/2022 | 14:52 WIB
Langgam.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution memuji kuliner khas Minang selama berada di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Ikut Rakernas Apeksi di Padang, Bobby Nasution Puji Nikmatnya Kuliner Minang

08/08/2022 | 16:48 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In