Terkepung Polisi, 2 Tersangka Pengedar Sabu Tertangkap di Tanah Datar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap dua tersangka pengedar sabu. Keduanya, berinisial RH, 28 tahun, dan UM, 26 tahun ditangkap polisi saat sedang asyik bermain domino, setelah terkepung petugas.

Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Desfiarta mengatakan, keduanya ditangkap polisi pada Sabtu, 5 September 2020 di sebuah warung di Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting. “Mereka itu sudah lama menjadi sasaran target operasi polisi karena perbuatannya itu,” kata Desfiarta, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (8/9/2020)

Menurutnya, selain menjadi sasaran target operasi, kedua orang ini juga sering melakukan pesta narkoba di sebuah rumah. Hal telah meresahkan masyarakat setempat. “Karena selain mengedarkan, mereka juga memakai. Laporan masyarakat itu juga makanya kami lakukan penyelidikan dan menangkap keduanya,” katanya.

Saat ditangkap, kedua orang itu tidak melakukan perlawanan dan melarikan diri lantaran polisi sudah mengepung area lokasi penangkapan. “Keduanya langsung kami bawa ke Polres setelah polisi menggeledah,” ujarnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti, antara lain, 21 paket sabu-sabu, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu, satu unit alat hisap sabu (bong), dan dua unit telepon seluluer. (*/SS)

Baca Juga

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya