Terkepung Polisi, 2 Tersangka Pengedar Sabu Tertangkap di Tanah Datar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap dua tersangka pengedar sabu. Keduanya, berinisial RH, 28 tahun, dan UM, 26 tahun ditangkap polisi saat sedang asyik bermain domino, setelah terkepung petugas.

Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Desfiarta mengatakan, keduanya ditangkap polisi pada Sabtu, 5 September 2020 di sebuah warung di Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting. “Mereka itu sudah lama menjadi sasaran target operasi polisi karena perbuatannya itu,” kata Desfiarta, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (8/9/2020)

Menurutnya, selain menjadi sasaran target operasi, kedua orang ini juga sering melakukan pesta narkoba di sebuah rumah. Hal telah meresahkan masyarakat setempat. “Karena selain mengedarkan, mereka juga memakai. Laporan masyarakat itu juga makanya kami lakukan penyelidikan dan menangkap keduanya,” katanya.

Saat ditangkap, kedua orang itu tidak melakukan perlawanan dan melarikan diri lantaran polisi sudah mengepung area lokasi penangkapan. “Keduanya langsung kami bawa ke Polres setelah polisi menggeledah,” ujarnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti, antara lain, 21 paket sabu-sabu, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu, satu unit alat hisap sabu (bong), dan dua unit telepon seluluer. (*/SS)

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi