Polres Pessel Tangkap Tersangka Narkoba, Sita Miras dan Mesin Judi

Polres Pesisir Selatan Tangkap Tersangka Narkoba

Jumpa pers di Mapolres Pesisir Selatan. (Foto: Polres Pesisir Selatan/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan menangkap dua tersangka pengedar narkoba berjenis sabu serta menyita minuman keras dan mesin judi. Hal tersebut merupakan hasil operasi Kepolisian Mandiri kewilayaan sandi Pekat Langkisau 2020 yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 18 – 31 Januari 2020.

Demikian dikatakan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval dalam konferensi pers, di Mapolres Pesisir Selatan, Rabu (29/1/2020). “Operasi Pekat masih ada 2 hari kedepan, kita akan optimalkan operasi," kata Cepi, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba, menurutnya, berinisial EJP dan A dengan barang bukti sabu–sabu seberat 4,28 gram.

"Penangkapan 2 tersangka narkoba dilakukan di dua lokasi. Pertama, di daerah bukit buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,2 gram. Lokasi kedua Inderapura, Kecamatan Pancung Soal dengan BB 3 paket sabu–sabu paket sedang."

Sementara itu, menurutnya, satu lagi residivis Narkoba (Sabu) berinisial H masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Cepi meminta agar H segera menyerahkan diri, karena polisi akan mengejar.

Pada tersangka narkoba ini kita akan kenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun, dan maksimal seumur hidup.

Dari tindak pidana judi, jajaran Polres Pessel telah mengamankan 6 orang tersangka serta barang bukti. Yaitu uang hasil judi online juga buku catatan angka togel. Selain itu, juga 3 unit mesin judi jackpot.

Selama operasi tersebut 171 botol minuman keras (miras) berbagai merek juga disita berikut 938 liter tuak.

Lebih jauh, Cepi juga mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat narkoba, baik itu pemakai dan penggedar. Jika terbukti, maka Cepi Noval akan siap mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH). "Jangan ada lagi yang bermain–main dengan narkoba," katanya.

Pada acara pagi itu hadir juga Wakapolres Pessel Kompol Taufik Isra dan para pejabat Polres Pesisir Selatan. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru