Polres Pasbar Musnahkan 27 Batang Ganja yang Ditanam Tersangka di Belakang Rumah

Polres Pasbar Musnahkan 27 Batang Ganja yang Ditanam Tersangka di Belakang Rumah

Pemusnahan ganja di Polres Pasaman Barat. (Dok. Polres Pasaman Barat)

Langgam.id - Sebanyak 27 batang ganja yang ditanam tersangka di belakang rumahnya di Jorong Bukit Nilam, dimusnahkan oleh Satnarkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar), Rabu (28/04/2021). Pohon ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan saksikan langsung oleh tersangka.

Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada, agar menghindari penyalahgunaan barang haram itu.

"Setelah melengkapi berkas, dan sesuai aturan yang ada, kita langsung memusnahkan BB, disaksikan tersangka dan pihak terkait," ujarnya.

Eri Yanto menambahkan, tersangka ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Pasaman Barat, Senin 19 April 2021 sekira pukul 16.30 WIB di Plasma Tiga Jorong Bukit Nilam, Kenagarian Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses hukum di Polres Pasaman Barat.

"Ganja tersebut ditanam tersangka di sekitar rumahnya, dan berhasil ditemukan petugas saat penggerebekan," ujarnya. (Ian/ABW).

Baca Juga

Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus