Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai menangkap tersangka kasus pencurian dengan kekerasan. Pelaku diketahui seorang pemuda bernama Akbar (20) alias Viktor.
Korban bernama Tema Giawa, seorang guru agama. Dirinya menjadi korban pencurian pada Juli 2019 lalu di Penginapan Kristine Tuapejat Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kapolres Mentawai AKBP Hendri Yahya sebagamana dilansir tribratanews di situs resmi Polri Jumat (16/8/2019) mengatakan, pelaku ditangkap petugas Satreskrim pada Senin tanggal 12 Agustus 2019.
“Setelah diketahui berada di Dusun Puro Kecamatan Siberut Selatan, atas koordinasi dan kerja sama dengan Polsek Siberut pelaku berhasil ditangkap," kata AKBP Hendri Yahya saat konferensi pers di Mapolres Kepulauan Mentawai, Kamis (15/8). Hadir dalam kesempatan itu, Wakapolres dan Kasat Reskrim.
Kapolres mengatakan, sebelumnya pelaku sudah mengintai korban. Korban merupakan seorang bendahara di salah satu sekolah di Desa Saibi Samukop dan tengah tidur di penginapan tersebut.
Pelaku datang ke kamar korban, dan mengambil barang milik korban berupa telepon genggam merk Oppo. Saat korban terbangun, pelaku langsung memukuli kepala korban dengan asbak rokok yang ada ditangan pelaku.
“Saat itu korban mengalami luka parah dengan luka robek dibagian kepala dan membuat korban tak berdaya, kemudian pelaku kabur," ujarKapolres.
AKBP Hendri Yahya mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku perbuatan pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan tidak 1 orang namun diduga ada 2 orang.
“Informasi dari pelaku, tindakan ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang tetapi ada dua orang, apakah dia otaknya atau di suruh oleh orang lain, masih kita kembangkan," ujarnya. (*/SS)