14 Hari Operasi, Polisi di Sumbar Ringkus 62 Pelaku Curat dan Curas

Langgam.id - Jajaran Polda Sumbar berhasil meringkus 62 pelaku Curat dan Curas selama 14 hari beroperasi, 8-31 Agustus 2022.

Jumpa Pers Operasi Sikat Singgalang di Polda Sumbar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil meringkus 62 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) selama 14 hari beroperasi, mulai 18-31 Agustus 2022, operasi itu dinamakan dengan Operasi Sikat Singgalang 2022.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Operasi Sikat Singgalang ini digelar karena adanya peningkatan eskalasi gangguan kamtibmas di Sumbar. Terutama terkait kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C).

“Hasil pengungkapan, terdapat 51 kasus curat dan 3 kasus curas. Tersangka 62 orang, dua di antaranya perempuan,” ujar Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Jumat (16/9/2022).

Pengungkapan kasus itu, kata Dwi, dilakukan Ditreskrimum Polda Sumbar dan enam polres. Di antaranya Polresta Padang, Bukittinggi, Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Payakumbuh. “Itu yang diperintahkan melaksanakan operasi sikat,” ungkapnya.

Baca juga: Dirlantas Polda Sumbar Perintahkan Jajarannya Optimalkan Zero Accident

Menurut Dwi, maraknya kasus 3C di Sumbar tidak terlepas akibat faktor ekonomi. Salah satu dampak dari pandemi Covid-19. “Dampak ekonomi akibat covid-19 mungkin ada. Makanya mereka mengambil jalan pintas seperti ini,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi