Polres Dharmasraya Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Lintas Sumatra

Polres Dharmasraya Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Lintas Sumatra

Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Dharmasrata/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di pinggir jalan lintas Sumartra. Dari tersangka disita sejumlah sabu dalam kemasan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Adytia Galayudha Ferdiansyah dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Rajulan dan Paur Humas Aiptu Aidil Putra Tanjung membenarkan penangkapan itu. Tersangka ditangkap di kawasan Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, pada Senin (16/3/2020) malam.

Pelaku berinisial R (42) dihentikan saat mengendarai mobilnya jenis L300 BA 8455 PN dan kemudian ditangkap. "Petugas menyita barang bukti dari dalam speaker mobil tersebut sebanyak 20 paket narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (18/3/2020).

Selanjutnya, pada Selasa (17/3/2020), tim jajaran Satnarkoba Polres Dharmasraya menangkap dua pelaku dalam kasus yang sama. Mereka ditangkap di Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial T (31) dan S (34), keduanya warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan barang bukti satu paket sedang sabu, sepeda motor serta dua unit HP android."

Iptu Rajulan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran satnarkoba Polres Dharmasraya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Dharmasraya. “Mari kita sama-sama untuk memberantas peredaran gelap narkoba yang ada diwilayah Kabupaten Dharmasraya ini," katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*/SS)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Dharmasraya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Singgalang 2024" dalam rangka pengamanan Idul Fitri
Polres Dharmasraya Kerahkan 210 Personel Amankan Lebaran 2024
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Kapolres Dharmasraya Berganti, AKBP Bagus Ikhwan Siap Bersinergi
Kapolres Dharmasraya Berganti, AKBP Bagus Ikhwan Siap Bersinergi
Kapolres Dharmasraya Resmikan Jalan Mako Polres dengan Nama Tantya Sudirajaty
Kapolres Dharmasraya Resmikan Jalan Mako Polres dengan Nama Tantya Sudirajaty