Polres Dharmasraya Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Lintas Sumatra

Polres Dharmasraya Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Lintas Sumatra

Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Dharmasrata/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di pinggir jalan lintas Sumartra. Dari tersangka disita sejumlah sabu dalam kemasan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Adytia Galayudha Ferdiansyah dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Rajulan dan Paur Humas Aiptu Aidil Putra Tanjung membenarkan penangkapan itu. Tersangka ditangkap di kawasan Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, pada Senin (16/3/2020) malam.

Pelaku berinisial R (42) dihentikan saat mengendarai mobilnya jenis L300 BA 8455 PN dan kemudian ditangkap. "Petugas menyita barang bukti dari dalam speaker mobil tersebut sebanyak 20 paket narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (18/3/2020).

Selanjutnya, pada Selasa (17/3/2020), tim jajaran Satnarkoba Polres Dharmasraya menangkap dua pelaku dalam kasus yang sama. Mereka ditangkap di Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial T (31) dan S (34), keduanya warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan barang bukti satu paket sedang sabu, sepeda motor serta dua unit HP android."

Iptu Rajulan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran satnarkoba Polres Dharmasraya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Dharmasraya. “Mari kita sama-sama untuk memberantas peredaran gelap narkoba yang ada diwilayah Kabupaten Dharmasraya ini," katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi