Polres Dharmasraya Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Lintas Sumatra

Polres Dharmasraya Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Lintas Sumatra

Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Dharmasrata/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di pinggir jalan lintas Sumartra. Dari tersangka disita sejumlah sabu dalam kemasan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Adytia Galayudha Ferdiansyah dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Rajulan dan Paur Humas Aiptu Aidil Putra Tanjung membenarkan penangkapan itu. Tersangka ditangkap di kawasan Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, pada Senin (16/3/2020) malam.

Pelaku berinisial R (42) dihentikan saat mengendarai mobilnya jenis L300 BA 8455 PN dan kemudian ditangkap. “Petugas menyita barang bukti dari dalam speaker mobil tersebut sebanyak 20 paket narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (18/3/2020).

Selanjutnya, pada Selasa (17/3/2020), tim jajaran Satnarkoba Polres Dharmasraya menangkap dua pelaku dalam kasus yang sama. Mereka ditangkap di Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial T (31) dan S (34), keduanya warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan barang bukti satu paket sedang sabu, sepeda motor serta dua unit HP android.”

Iptu Rajulan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran satnarkoba Polres Dharmasraya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Dharmasraya. “Mari kita sama-sama untuk memberantas peredaran gelap narkoba yang ada diwilayah Kabupaten Dharmasraya ini,” katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*/SS)

Baca Juga

8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi