Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar asal Sumut, Ganja 25 Kg Disita

Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar asal Sumut, Ganja 25 Kg Disita

Polres Bukittinggi ungkap peredaran 25 Kg ganja. (foto: KW/langgam.id)

Langgam.id – Tiga tersangka pengedar narkoba jenis ganja seberat 25 kilogram diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi. Ketiga tersangka ditangkap di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Senin (15/3/2021).

Ketiga tersangka berinsial IN (20), EH (23) dan RN (18). Mereka merupakan warga Panyabungan, Sumatera Utara.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi akan ada transaksi narkoba di Jalan Bukittinggi-Medan tepatnya di Gadut, Kabupaten Agam.

“Tim Satres Narkoba, langsung mengatur strategi dengan membagi tiga team dan berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti,” ujar Dody.

Lanjut Dody, selain narkoba jenis ganja polisi juga mengamankan barang bukti satu kendaraan roda empat dan pisau. “Kita juga amankan satu unit mobil,” jelas Dodi.

Ketiga tersangka digerat dengan dengan pasal 114 dan pasal 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara. (KW/ABW)

Baca Juga

Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat