Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar asal Sumut, Ganja 25 Kg Disita

Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar asal Sumut, Ganja 25 Kg Disita

Polres Bukittinggi ungkap peredaran 25 Kg ganja. (foto: KW/langgam.id)

Langgam.id - Tiga tersangka pengedar narkoba jenis ganja seberat 25 kilogram diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi. Ketiga tersangka ditangkap di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Senin (15/3/2021).

Ketiga tersangka berinsial IN (20), EH (23) dan RN (18). Mereka merupakan warga Panyabungan, Sumatera Utara.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi akan ada transaksi narkoba di Jalan Bukittinggi-Medan tepatnya di Gadut, Kabupaten Agam.

"Tim Satres Narkoba, langsung mengatur strategi dengan membagi tiga team dan berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti," ujar Dody.

Lanjut Dody, selain narkoba jenis ganja polisi juga mengamankan barang bukti satu kendaraan roda empat dan pisau. "Kita juga amankan satu unit mobil," jelas Dodi.

Ketiga tersangka digerat dengan dengan pasal 114 dan pasal 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara. (KW/ABW)

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 1 Kardus Ganja Via Ekspedisi, 2 Pelaku Diringkus
Polresta Bukittinggi masih memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Rabu (12/7/2023).
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Bukittinggi, Patroli di Daerah Rawan Ditingkatkan
Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, tujuh orang pemuda ditangkap Sat Narkoba Polresta Bukittinggi, Kamis (6/7/2023).
7 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Saat Nyimeng di MDA