Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar asal Sumut, Ganja 25 Kg Disita

Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar asal Sumut, Ganja 25 Kg Disita

Polres Bukittinggi ungkap peredaran 25 Kg ganja. (foto: KW/langgam.id)

Langgam.id - Tiga tersangka pengedar narkoba jenis ganja seberat 25 kilogram diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi. Ketiga tersangka ditangkap di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Senin (15/3/2021).

Ketiga tersangka berinsial IN (20), EH (23) dan RN (18). Mereka merupakan warga Panyabungan, Sumatera Utara.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi akan ada transaksi narkoba di Jalan Bukittinggi-Medan tepatnya di Gadut, Kabupaten Agam.

"Tim Satres Narkoba, langsung mengatur strategi dengan membagi tiga team dan berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti," ujar Dody.

Lanjut Dody, selain narkoba jenis ganja polisi juga mengamankan barang bukti satu kendaraan roda empat dan pisau. "Kita juga amankan satu unit mobil," jelas Dodi.

Ketiga tersangka digerat dengan dengan pasal 114 dan pasal 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara. (KW/ABW)

Baca Juga

Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh