Polres Bukittinggi Musnahkan 11 Kilogram Ganja

Polisi memusnahkan ganja seberat 11 kilogram di Mapolres Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Polisi memusnahkan ganja seberat 11 kilogram di Mapolres Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Langgam.id – Sebanyak 11 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan jajaran Polres Bukittinggi, Jumat (7/8/2020). Barang haram itu merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka yang mengalami kecelakaan di jalan lintas Bukittinggi-Medan pada Senin (27/7/2020) lalu.

“Tersangka dibekuk saat berada rumah sakit Achmad Muchtar Bukittinggi,” kata Waka Polres Bukittinggi Kompol Indra Sandy kepada wartawan.

Kedua tersangka berinisial AM (24) dan OAP (19). Mereka membawa ganja dari Sumatera Utara yang rencananya akan diedarkan di kawasan Kota Payakumbuh.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat upah Rp300 ribu setiap satu kilogram ganja yang berhasil diselundupkan. Sebelumnya, mereka berhasil menyelundupkan ganja seberat 4 kilogram sekitar dua bulan lalu.

Saat ini, mereka sudah mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Bukittinggi untuk menjalani proses hukum. Kepada mereka, disangkakan pasal 114 ayat 2 jo 111 ayat 2, undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (*/ICA)

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja