Polres Bukittinggi Musnahkan 11 Kilogram Ganja

Polisi memusnahkan ganja seberat 11 kilogram di Mapolres Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Polisi memusnahkan ganja seberat 11 kilogram di Mapolres Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Langgam.id – Sebanyak 11 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan jajaran Polres Bukittinggi, Jumat (7/8/2020). Barang haram itu merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka yang mengalami kecelakaan di jalan lintas Bukittinggi-Medan pada Senin (27/7/2020) lalu.

“Tersangka dibekuk saat berada rumah sakit Achmad Muchtar Bukittinggi,” kata Waka Polres Bukittinggi Kompol Indra Sandy kepada wartawan.

Kedua tersangka berinisial AM (24) dan OAP (19). Mereka membawa ganja dari Sumatera Utara yang rencananya akan diedarkan di kawasan Kota Payakumbuh.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat upah Rp300 ribu setiap satu kilogram ganja yang berhasil diselundupkan. Sebelumnya, mereka berhasil menyelundupkan ganja seberat 4 kilogram sekitar dua bulan lalu.

Saat ini, mereka sudah mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Bukittinggi untuk menjalani proses hukum. Kepada mereka, disangkakan pasal 114 ayat 2 jo 111 ayat 2, undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (*/ICA)

Baca Juga

BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar