Polres Bukittinggi Musnahkan 11 Kilogram Ganja

Polisi memusnahkan ganja seberat 11 kilogram di Mapolres Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Polisi memusnahkan ganja seberat 11 kilogram di Mapolres Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Langgam.id – Sebanyak 11 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan jajaran Polres Bukittinggi, Jumat (7/8/2020). Barang haram itu merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka yang mengalami kecelakaan di jalan lintas Bukittinggi-Medan pada Senin (27/7/2020) lalu.

“Tersangka dibekuk saat berada rumah sakit Achmad Muchtar Bukittinggi,” kata Waka Polres Bukittinggi Kompol Indra Sandy kepada wartawan.

Kedua tersangka berinisial AM (24) dan OAP (19). Mereka membawa ganja dari Sumatera Utara yang rencananya akan diedarkan di kawasan Kota Payakumbuh.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat upah Rp300 ribu setiap satu kilogram ganja yang berhasil diselundupkan. Sebelumnya, mereka berhasil menyelundupkan ganja seberat 4 kilogram sekitar dua bulan lalu.

Saat ini, mereka sudah mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Bukittinggi untuk menjalani proses hukum. Kepada mereka, disangkakan pasal 114 ayat 2 jo 111 ayat 2, undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (*/ICA)

Baca Juga

Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI
Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
Heboh Dugaan Pungli dan Aksi Polantas “Koboi” di Bukittinggi, Ini Kata Polisi 
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Tutup 2025, Fikrul Hanif Sufyan Luncurkan “Fort de Kock dan Depresi Ekonomi”
Tutup 2025, Fikrul Hanif Sufyan Luncurkan “Fort de Kock dan Depresi Ekonomi”