Polisi Tangkap Tersangka di Rumah Mertua, 19 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Tersangka di Rumah Mertua, 19 Paket Sabu Disita

Tersangka bersama barang bukti sabu. (Foto: Polres Tanah Datar/tribratanews,.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Tim satnarkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Nagari Lawang Mandahiliang, Kecamatan Salimpaung. Bersama tersangka, disita 19 paket sabu.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan bersama Kasat Resnarkoba IPTU Yadi Purnama dan Kasubbag Humas Iptu Marjoni Usman menyebutkan, tersangka ditangkap pada Jumat (7/2/2020) dini hari.

"Pelaku berinisial nisial ZK. Ditangkap di rumah milik mertuanya," kata Kapolres, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (8/2/2020).

Menurutnya, belum cukup 1X24 jam dimulainya operasi antik singgalang 2020, jajaran Satnarkoba mengamankan satu orang pemuda terkait kasus sabu. "Pelaku sendiri merupakan Target Operasi (TO) dalam operasi Antik Singgalang 2020”, ujarnya.

Dari tangan pelaku ZK (27), yang merupakan warga Jorong Koto Tuo, Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung disita sejumlah barang bukti.

Antara lain, 19 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian, masing-masing satu alat timbangan digital dan satu set alat isap sabu serta sejumlah bukti lainnya.

"Terhadap pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal : 114(1), 112(1) UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun dan Maksimal 20 tahun," kata Iptu Marjoni.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba