Polisi Tangkap Sindikat Pengedar di Bukittinggi, 9 Kg Ganja Disita

Polisi Tangkap Sindikat Pengedar di Bukittinggi, 9 Kg Ganja Disita

Barang bukti ganja. [dok. Polres Bukittinggi ]

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi menggagalkan pengedaran Narkoba Jenis Ganja sebanyak lebih dari sembilan kilogram pada Selasa (26/10/2021). Sebanyak tiga tersangka bernisial DP (27), IS (27) dan NF (40) berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menyampaikan penangkapan tersebut diawali dari dari informasi yang diterima dari masyarakat. “Kemudian dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ujar Aleyxi Aubedillah, Rabu (27/10/2021).

Pelaku pertama DP diamankan di kediamannya beserta barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis ganja dibungkus plastik bening dan kertas papir serta satu linting ganja di dalam kotak rokok.

“Pelaku DP sendiri merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di tahun 2021 ini,” ungkap Aleyxi.

Setelah penangkapan pelaku pertama, tim Sat Narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yakni IS dan NF di pinggir jalan Kota Bukittinggi.

Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti berupa delapan paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat, tiga paket sedang narkotika diduga jenis ganja, dan dua paket kecil narkotika diduga jenis ganja terbungkus kertas nasi berwarna cokelat.

“Pelaku NF juga merupakan residivis kasus yang sama,” tutup Aleyxi. (Mg Fauziah)

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja