Polisi Tangkap Sindikat Pengedar di Bukittinggi, 9 Kg Ganja Disita

Polisi Tangkap Sindikat Pengedar di Bukittinggi, 9 Kg Ganja Disita

Barang bukti ganja. [dok. Polres Bukittinggi ]

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi menggagalkan pengedaran Narkoba Jenis Ganja sebanyak lebih dari sembilan kilogram pada Selasa (26/10/2021). Sebanyak tiga tersangka bernisial DP (27), IS (27) dan NF (40) berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menyampaikan penangkapan tersebut diawali dari dari informasi yang diterima dari masyarakat. "Kemudian dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ujar Aleyxi Aubedillah, Rabu (27/10/2021).

Pelaku pertama DP diamankan di kediamannya beserta barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis ganja dibungkus plastik bening dan kertas papir serta satu linting ganja di dalam kotak rokok.

“Pelaku DP sendiri merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di tahun 2021 ini,” ungkap Aleyxi.

Setelah penangkapan pelaku pertama, tim Sat Narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yakni IS dan NF di pinggir jalan Kota Bukittinggi.

Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti berupa delapan paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat, tiga paket sedang narkotika diduga jenis ganja, dan dua paket kecil narkotika diduga jenis ganja terbungkus kertas nasi berwarna cokelat.

“Pelaku NF juga merupakan residivis kasus yang sama,” tutup Aleyxi. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta