Polisi Tangkap Pengedar di Pasaman Barat, 18 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Pengedar di Pasaman Barat, 18 Paket Sabu Disita

Sabu disita Polres Pasaman Barat. (Dok. Polres Pasaman Barat)

Langgam.id – Anggota Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu pada Jumat (26/03/2021) dini hari. Tersangka diamankan di pinggir Jalan Jawa Jorong Brastagi Ngarai Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.

“Ada penangkapan pengedar narkoba jenis sabu subuh tadi,” ujar Kapolres Pasaman Barat melalui Kasubag Humas Polres Pasaman Barat AKP Defrizal.

Tersangka berinisial AF (21) itu kedapatan memiliki 18 paket sabu berukuran kecil. Dia langsung dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk dilakukan menjalani pemeriksaan.

Selain belasan paket sabu itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp800 ribu.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 th 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (Ian/ABW).

Baca Juga

BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap