Polisi Tak Menahan 2 Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba, Ini Alasannya

Polisi Tak Menahan 2 Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba, Ini Alasannya

Seorang pengunjung hiburan malam Kota Padang yang positif narkoba. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Dua orang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) positif narkoba. Mereka dinyatakan memakai narkoba setelah pemeriksaan tes urine saat razia yang dilakukan tim gabungan pada Sabtu hingga Minggu (1/12/2019) dini hari.

Masing-masing yang terjaring razia di lokasi berbeda itu di antaranya seorang perempuan. Ia diamankan di lokasi hiburan malam Happy Family Karaoke yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Padang Barat.

Sedangkan satunya laki merupakan seorang laki-laki pengunjung Witz Club Axana di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat. Selanjutnya, mereka dibawa petugas ke mobil untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Plh Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kompol Mayarudin, membenarkan adanya dua orang pengunjung hiburan malam positif narkoba. Namun, ia belum bisa merinci jenis narkoba yang membuat mereka positif narkoba.

“Belum bisa kita jelaskan (mengkonsumsi apa), tapi mereka positif narkoba. Namun narkoba jenis sabu atau yang lainnya masih pemeriksaan,” kata Mayarudin diwawancarai awak media usai razia.

Ia menegaskan, untuk yang positif narkoba akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar. Selanjutnya, tim dokter dari kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara detail.

“Untuk yang terindikasi positif narkoba kami bawa ke Polda Sumbar untuk diintrogasi, kemudian dilakukan assessment di bagian kedokteran kami. Setelah assessment mereka akan wajib lapor,” ujarnya.

Mayarudin menjelaskan, wajib lapor dilakukan karena keduanya hanya positif narkoba tanpa ditemukan barang bukti. Namun, apabila ditemukan barang bukti maka pihaknya baru bisa melakukan tindakan secara hukum.

“Jadi wajib lapor nanti satu atau dua kali dalam seminggu. Tim dokter akan melakukan pengobatan (rehab) terhadap yang bersangkutan saat wajib lapor,” katanya.

Sementara itu, menurut seorang perempuan yang dinyatakan positif mengaku terakhir mengkonsumsi narkoba dua hari yang lalu. Ia mengakui, barang haram tersebut diberi oleh seorang tamu asal Pekanbaru.

“Terakhir makai 2 hari yang lalu. Jenis yang dipakai obat-obatan (narkoba) jenis ineks dan sabu. Di kasih sama tamu dari Pekanbaru,” ujar perempuan yang diketahui berinisial PA. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba Padang: 33 Orang Diciduk, Ratusan Paket Sabu Disita 
Diduga Rawan Peredaran Narkoba, Polda Sumbar Gerebek 2 Pasar di Padang
Diduga Rawan Peredaran Narkoba, Polda Sumbar Gerebek 2 Pasar di Padang
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar