Polisi Tak Menahan 2 Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba, Ini Alasannya

Polisi Tak Menahan 2 Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba, Ini Alasannya

Seorang pengunjung hiburan malam Kota Padang yang positif narkoba. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Dua orang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) positif narkoba. Mereka dinyatakan memakai narkoba setelah pemeriksaan tes urine saat razia yang dilakukan tim gabungan pada Sabtu hingga Minggu (1/12/2019) dini hari.

Masing-masing yang terjaring razia di lokasi berbeda itu di antaranya seorang perempuan. Ia diamankan di lokasi hiburan malam Happy Family Karaoke yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Padang Barat.

Sedangkan satunya laki merupakan seorang laki-laki pengunjung Witz Club Axana di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat. Selanjutnya, mereka dibawa petugas ke mobil untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Plh Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kompol Mayarudin, membenarkan adanya dua orang pengunjung hiburan malam positif narkoba. Namun, ia belum bisa merinci jenis narkoba yang membuat mereka positif narkoba.

"Belum bisa kita jelaskan (mengkonsumsi apa), tapi mereka positif narkoba. Namun narkoba jenis sabu atau yang lainnya masih pemeriksaan," kata Mayarudin diwawancarai awak media usai razia.

Ia menegaskan, untuk yang positif narkoba akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar. Selanjutnya, tim dokter dari kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara detail.

"Untuk yang terindikasi positif narkoba kami bawa ke Polda Sumbar untuk diintrogasi, kemudian dilakukan assessment di bagian kedokteran kami. Setelah assessment mereka akan wajib lapor," ujarnya.

Mayarudin menjelaskan, wajib lapor dilakukan karena keduanya hanya positif narkoba tanpa ditemukan barang bukti. Namun, apabila ditemukan barang bukti maka pihaknya baru bisa melakukan tindakan secara hukum.

"Jadi wajib lapor nanti satu atau dua kali dalam seminggu. Tim dokter akan melakukan pengobatan (rehab) terhadap yang bersangkutan saat wajib lapor," katanya.

Sementara itu, menurut seorang perempuan yang dinyatakan positif mengaku terakhir mengkonsumsi narkoba dua hari yang lalu. Ia mengakui, barang haram tersebut diberi oleh seorang tamu asal Pekanbaru.

"Terakhir makai 2 hari yang lalu. Jenis yang dipakai obat-obatan (narkoba) jenis ineks dan sabu. Di kasih sama tamu dari Pekanbaru," ujar perempuan yang diketahui berinisial PA. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024