Polisi Sita 2 Jeriken Miras Jenis Tuak di Pesisir Selatan

Langgam.id-miras tuak

Dua jeriken minuman tuak yang berhasil disita Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan Polres Pesisir Selatan. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

.Langgam.id – Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan Polres Pesisir Selatan menyita dua jeriken minuman tuak dan minuman keras anggur putih dalam razia yang digelar Kamis malam (18/11/2021).

Kapolsek BAB Tapan Iptu Gusmanto M mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan ke lapangan.

Ia menjelaskan, dua jeriken yang berhasil disita tersebut masing-masing 30 liter minuman jenis tuak disita dari rumah milik  WM (25) dan R (27).

Kemudian, satu lagi dari TP (23) berupa minuman anggur putih merk orang tua.

“Dari hasil penggeledahan di dalam kedai dan rumah tersebut, kita dapatkan minuman jenis tuak,” ujar Gusmanto seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Jumat (19/11/2021).

Ia menambahkan, pihaknya langsung mengamankan barak bukti tersebut. Selanjutnya, identitas pemiliknya diminta dan diberikan teguran secara lisan dan tertulis supaya jangan menjual tuak lagi.

“Kalau pemilik tuak masih menjual tuak lagi, akan diberikan sanksi,” bebernya.

Berikutnya kata Gusmanto, pihaknya mengamankan dua juriken tuak tersebut ke Mapolsek BAB Tapan dan beberapa minuman anggur putih. Kemudian nantinya akan dimusnakan.

Ia mengatakan, kegiatan operasi penyakit masyatakat (pekat) ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak penjualan miras. Atau pun barang dilarang lainnya termasuk narkoba.

Baca juga: Polda Sumbar Ringkus 2 Pelaku Illegal Logging di Pesisir Selatan

Gusmanto mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memerangi keberadaan miras dan narkoba di wilayahnya masing-masing.

Yaitu, dengan cara melapor ke pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti. Apalagi tuak minuman memabukkan haram hukumnya oleh agama dan akan menjadi potensi pemicu kejahatan lainnya.

Baca Juga

1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Koper Jemaah Haji Mulai Tiba di Padang, Kakanwil Kemenhaj Sumbar: Segera Kita Distribusikan
Koper Jemaah Haji Mulai Tiba di Padang, Kakanwil Kemenhaj Sumbar: Segera Kita Distribusikan
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual