Polisi Sita 2 Jeriken Miras Jenis Tuak di Pesisir Selatan

Langgam.id-miras tuak

Dua jeriken minuman tuak yang berhasil disita Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan Polres Pesisir Selatan. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

.Langgam.id - Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan Polres Pesisir Selatan menyita dua jeriken minuman tuak dan minuman keras anggur putih dalam razia yang digelar Kamis malam (18/11/2021).

Kapolsek BAB Tapan Iptu Gusmanto M mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan ke lapangan.

Ia menjelaskan, dua jeriken yang berhasil disita tersebut masing-masing 30 liter minuman jenis tuak disita dari rumah milik  WM (25) dan R (27).

Kemudian, satu lagi dari TP (23) berupa minuman anggur putih merk orang tua.

"Dari hasil penggeledahan di dalam kedai dan rumah tersebut, kita dapatkan minuman jenis tuak," ujar Gusmanto seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Jumat (19/11/2021).

Ia menambahkan, pihaknya langsung mengamankan barak bukti tersebut. Selanjutnya, identitas pemiliknya diminta dan diberikan teguran secara lisan dan tertulis supaya jangan menjual tuak lagi.

"Kalau pemilik tuak masih menjual tuak lagi, akan diberikan sanksi," bebernya.

Berikutnya kata Gusmanto, pihaknya mengamankan dua juriken tuak tersebut ke Mapolsek BAB Tapan dan beberapa minuman anggur putih. Kemudian nantinya akan dimusnakan.

Ia mengatakan, kegiatan operasi penyakit masyatakat (pekat) ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak penjualan miras. Atau pun barang dilarang lainnya termasuk narkoba.

Baca juga: Polda Sumbar Ringkus 2 Pelaku Illegal Logging di Pesisir Selatan

Gusmanto mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memerangi keberadaan miras dan narkoba di wilayahnya masing-masing.

Yaitu, dengan cara melapor ke pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti. Apalagi tuak minuman memabukkan haram hukumnya oleh agama dan akan menjadi potensi pemicu kejahatan lainnya.

Baca Juga

Pemkab Pesisir Selatan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Bahas Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan
Pemkab Pesisir Selatan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Bahas Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan
Bupati Pesisir Selatan Berikan Diskon 50% Tagihan Air Bagi Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor
Bupati Pesisir Selatan Berikan Diskon 50% Tagihan Air Bagi Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Puskesmas di Pesisir Selatan Diminta Siaga Menjelang Libur Panjang Idul Fitri
Puskesmas di Pesisir Selatan Diminta Siaga Menjelang Libur Panjang Idul Fitri
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim Randang Lokan Pesisir Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Randang Lokan Pesisir Selatan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar