Polisi Sita 2 Jeriken Miras Jenis Tuak di Pesisir Selatan

Langgam.id-miras tuak

Dua jeriken minuman tuak yang berhasil disita Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan Polres Pesisir Selatan. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

.Langgam.id – Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan Polres Pesisir Selatan menyita dua jeriken minuman tuak dan minuman keras anggur putih dalam razia yang digelar Kamis malam (18/11/2021).

Kapolsek BAB Tapan Iptu Gusmanto M mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan ke lapangan.

Ia menjelaskan, dua jeriken yang berhasil disita tersebut masing-masing 30 liter minuman jenis tuak disita dari rumah milik  WM (25) dan R (27).

Kemudian, satu lagi dari TP (23) berupa minuman anggur putih merk orang tua.

“Dari hasil penggeledahan di dalam kedai dan rumah tersebut, kita dapatkan minuman jenis tuak,” ujar Gusmanto seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Jumat (19/11/2021).

Ia menambahkan, pihaknya langsung mengamankan barak bukti tersebut. Selanjutnya, identitas pemiliknya diminta dan diberikan teguran secara lisan dan tertulis supaya jangan menjual tuak lagi.

“Kalau pemilik tuak masih menjual tuak lagi, akan diberikan sanksi,” bebernya.

Berikutnya kata Gusmanto, pihaknya mengamankan dua juriken tuak tersebut ke Mapolsek BAB Tapan dan beberapa minuman anggur putih. Kemudian nantinya akan dimusnakan.

Ia mengatakan, kegiatan operasi penyakit masyatakat (pekat) ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak penjualan miras. Atau pun barang dilarang lainnya termasuk narkoba.

Baca juga: Polda Sumbar Ringkus 2 Pelaku Illegal Logging di Pesisir Selatan

Gusmanto mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memerangi keberadaan miras dan narkoba di wilayahnya masing-masing.

Yaitu, dengan cara melapor ke pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti. Apalagi tuak minuman memabukkan haram hukumnya oleh agama dan akan menjadi potensi pemicu kejahatan lainnya.

Baca Juga

274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
KMM Jaya mendesak penghentian semua aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. (Dok. Istimewa)
KMM JAYA Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Surati Satgas PKH hingga Kapolri
Pengadaan barang rumah tangga di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menjadi sorotan.
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih