Polda Sumbar Ringkus 2 Pelaku Illegal Logging di Pesisir Selatan

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id – Ditreskrimsus Polda Sumatra Barat (Sumbar) meringkus dua pelaku illegal logging di Pesisir Selatan (Pessel).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, penangkapan bekerja sama dengan Tim Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) wilayah II.

“Pelaku IC (26), bekerja sebagai buruh harian lepas merupakan warga Balai Tapan Pesisir Selatan. Pelaku kedua berinisial M (40) pekerjaan swasta, warga Pesisir Selatan juga,” kata Satake dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Keduanya diduga melakukan tindak pidana mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang ditemukan oleh petugas kepolisian bersama TNKS.

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Dikatakannya, keduanya pelaku diringkus beberapa hari lalu di Jalan Raya Bukit Putus, Nagarian Limau Puruik, Kecamatan Ranah Hulu Ampek Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Sejumlah barang bukti turut serta diamankan bersama penangkapan kedua pelaku.

“Barang bukti yang disita satu unit truk bermuatan hasil hutan kayu sebanyak 31 batang berbentuk balok. Satu STNK dan dua lembar blangko nota angkutan tertanggal 4 November 202,” ujarnya.

Ia menyebut saat ini keduanya diamankan oleh Polda Sumbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jika dinyatakan bersalah kedua terduga pelaku akan dikenakan hukuman sesuai undang-undang berlaku.

“Pelaku melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, sebagaimana diubah dan ditambah dalam Pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf b Undang-Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” terangnya. (Mg Dewi)

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Aksi Demo di Mapolda Sumbar: Massa Bawa Poster "Polda Busuk", Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Aksi Demo di Mapolda Sumbar: Massa Bawa Poster “Polda Busuk”, Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar