Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar

Mapolda sumbar [dok.Polri]

Langgam.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengungkap 902 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2021. Ratusan kasus tersebut melibatkan ribuan tersangka.

Baca juga: Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra Mulai 15 November

“Hingga Oktober 2021 sebanyak 902 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Satake mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti turut serta diamankan dalam kasus ini.

“Untuk jumlah barang buktinya di antaranya adalah daun ganja 287,7 kilogram, pohon ganja 28 batang, sabu 17,81 kilogram dan pil ekstasi 71 butir. Untuk penyelesaian perkaranya adalah 627 kasus,“ terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Binops Ditnarkoba Polda Sumbar Kompol Budi mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba.

“Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran,” tuturnya. (Mg Dewi)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi