Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman

Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Langgam.id – Pimpinan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Sumatra Barat (Sumbar), R. Darma Wijaya mengakui masih terdapat temuan harga jual minyak goreng subsidi Minaykita melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter.

Darma berjanji akan terus mengoptimalkan pengawasan harga jual Minyakita di Sumbar bersama instansi terkait. Ia mengklaim sudah melakukan pengecekan di beberapa daerah.

“Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan. Jika ditemukan harga di atas HET, kemungkinan hal tersebut bersifat situasional, namun secara umum kondisi distribusi masih terkendali,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Darma menegaskan Perum Bulog Sumbar terus memastikan kehadiran Minyakita di 19 kabupaten dan kota secara merata sesuai HET.

Berdasarkan data kementerian melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), status distribusi Minyakita di saat ini berada pada kategori aman atau zona “hijau”.

“Untuk wilayah Sumbar berdasarkan laporan kementerian di pasar SP2KP, posisi kita saat ini berada di kategori hijau,” ungkapnya.

Guna menjaga stabilitas pasokan, Perum Bulog Sumbar berkomitmen untuk melakukan penyaluran secara berkala ke pasar-pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Kata Darma, langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi serta mendukung program pemerintah dalam penyediaan pangan terjangkau.

Berdasarkan data lapangan, Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu daerah yang masih mencatat harga jual di atas ketentuan.

Laporan dari Dinas Perdagangan setempat pada Rabu (6/5/2026) menunjukkan harga MinyaKita di wilayah tersebut menyentuh angka Rp17.000 per liter.

Harga tersebut diketahui telah melampaui batas HET sebesar Rp15.700 per liter yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024. Bulog terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menekan disparitas harga ini agar kembali sesuai dengan regulasi yang berlaku. (KSR)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
TIM SAR mengevakuasi wisatawan terjatu dari puncak air terjun robo di Harau, Payakumbuh.
Korban Terjatuh di Air Terjun Robo Ditemukan Meninggal 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus NarkobaÂ